
MTs Arabic - Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah merupakan dokumen acuan yang digunakan satuan pendidikan untuk merancang sekaligus mengevaluasi kurikulum sesuai kebutuhan peserta didik dan karakter madrasah. Dokumen ini berisi prinsip, fungsi, dan langkah kerja yang diperlukan agar setiap madrasah dapat menyusun kurikulum yang selaras dengan kebijakan nasional, namun tetap mencerminkan ciri khas masing-masing lembaga.
Secara umum, panduan ini membantu madrasah memahami bagaimana kurikulum disusun, apa saja komponen yang harus ada di dalamnya, serta bagaimana proses implementasi dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, kurikulum tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran yang bermakna.
1. Pengertian dan Fungsi Panduan
Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah digunakan sebagai rujukan utama dalam menyusun kurikulum yang mengacu pada standar nasional pendidikan. Tetapi, madrasah memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan isi dan format dokumen sesuai karakteristik murid, lingkungan sekitar, dan kebutuhan daerah.
Dalam proses penyusunannya, panduan ini dipakai bersama dokumen pendukung lain seperti Panduan Pembelajaran dan Asesmen, Panduan Kokurikuler, serta Panduan Kurikulum Berbasis Cinta. Ketiganya saling melengkapi untuk membentuk kurikulum yang terstruktur.
Kurikulum Madrasah dipandang sebagai living document, artinya dokumen ini harus terus diperbarui melalui analisis dan refleksi. Fungsinya antara lain:
-
mendorong kemandirian madrasah dalam merencanakan pembelajaran,
-
membuka ruang bagi diversifikasi kurikulum sesuai potensi daerah,
-
serta membangun kolaborasi antara pendidik, orang tua, dan masyarakat.
2. Cara Menggunakan Panduan
Panduan ini dirancang untuk membantu madrasah menyusun kurikulum yang mengarah pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan, seperti keimanan, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, hingga keterampilan berkolaborasi.
Selain itu, kurikulum juga memuat nilai-nilai Panca Cinta: Cinta Allah dan Rasul, Cinta Ilmu, Cinta Diri dan Sesama, Cinta Lingkungan, dan Cinta Tanah Air.
Untuk tingkat Raudhatul Athfal (RA), penyusunan kurikulum mengikuti Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA).
3. Sasaran Pengguna
Beberapa pihak yang menjadi pengguna utama dokumen ini meliputi:
-
Kepala Madrasah, sebagai penanggung jawab penyusunan dan evaluasi kurikulum.
-
Pendidik, yang menggunakan kurikulum sebagai dasar dalam merancang pembelajaran dan asesmen.
-
Kementerian Agama, yang memberikan bimbingan pada proses pengembangan kurikulum.
-
Pengawas Madrasah, berperan dalam supervisi dan pendampingan.
-
Yayasan, sebagai pihak yang memastikan kesesuaian kurikulum dengan visi-misi lembaga.
4. Prinsip Penyusunan Kurikulum
Dalam penyusunan Kurikulum Madrasah, terdapat beberapa prinsip yang perlu diwujudkan:
-
Berpusat pada murid, memperhatikan kebutuhan dan perkembangan peserta didik.
-
Kontekstual, menggambarkan budaya dan kekhasan madrasah.
-
Esensial, memuat hal-hal pokok secara jelas dan ringkas.
-
Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan kondisi madrasah.
-
Melibatkan pemangku kepentingan, mulai dari komite, orang tua, hingga dunia kerja (khusus MAK).
5. Acuan dan Standar Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dikembangkan dengan mengacu pada dua hal pokok:
Selain itu, seluruh proses mengacu pada Standar Nasional Pendidikan seperti Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Sarpras, dan lainnya.
6. Proses Penyusunan Kurikulum
Karena kurikulum bersifat dinamis, proses penyusunannya harus dilakukan secara bertahap.
Bagi madrasah yang baru mulai, langkah awal meliputi:
-
menentukan inspirasi kurikulum,
-
memastikan visi dan misi sudah dirumuskan,
-
membentuk tim penyusun,
-
serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
Meski fleksibel, penyusunan tetap harus mengikuti kerangka nasional.
7. Peninjauan dan Supervisi
Madrasah yang sudah memiliki kurikulum perlu melakukan peninjauan secara berkala. Pada tahap ini, pengawas madrasah berperan untuk:
-
menilai keselarasan dengan prinsip dan komponen minimal,
-
melakukan supervisi,
-
serta memberikan pendampingan jika ditemukan aspek yang perlu perbaikan.
Pengawas juga membantu memfasilitasi refleksi, menganalisis kebutuhan daerah, membangun jejaring, dan melibatkan stakeholder penting lainnya.
Kesimpulan
Panduan Pengembangan Kurikulum Madrasah membantu lembaga membuat kurikulum yang relevan, kontekstual, dan berorientasi pada murid. Melalui panduan ini, madrasah dapat merancang kurikulum yang selaras dengan visi-misi lembaga dan berbasis data, sehingga mampu menghasilkan profil lulusan yang beriman, berkarakter, dan kompeten sesuai tuntutan zaman.
Selengkapnya tentang Panduan Kurikulum Madrasah Tahun 2025 silakan unduh di bawah ini:
UNDUH FILE