Indonesia Website Awards
Showing posts with label KMA 183 Tahun 2019. Show all posts
Showing posts with label KMA 183 Tahun 2019. Show all posts

Thursday, January 16, 2025

Kisi-kisi Soal Asesmen Madrasah Mapel Bahasa Arab MTs Tahun Pelajaran 2024-2025 - KMA 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen sumatif pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2024/2025, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi asesmen madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kisi-kisi tersebut terlampir dalam surat edaran dengan nomor SP-2/Dt.I.I.1/PP.00/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025, berisi tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2024/2025.

I. Pengertian

Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen/ penilaian, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Asesmen Madrasah.

Akhir dari proses pembelajaran adalah penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;

1) Penilaian harian (PH) / Asesmen Formatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;

2) Penilaian Akhir Semester (PAS) / Asesmen Sumatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;

3) Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Asesmen Sumatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan

4) Asesmen Madrasah (AM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

Adapun dalam artikel ini, admin coba bagikan kisi-kisi Asesmen Madrasah Mapel Bahasa Arab khusus untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan bagi madrasah yang menerapkan Kurikulum 2013 (KMA 183 Tahun 2019).

Tuesday, February 6, 2024

Kisi-kisi Soal Asesmen Madrasah Mapel Bahasa Arab MTs Tahun Pelajaran 2023-2024 - KMA 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen sumatif pada akhir jenjang pendidikan di madrasah dalam bentuk Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi asesmen madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Kisi-kisi tersebut terlampir dalam surat edaran dengan nomor B-91.6/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2024 tertanggal 1 Februari 2024, berisi tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2023/2024.

I. Pengertian

Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen/ penilaian, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.

Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi; 1) Asesmen formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran; 2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.

Asesmen Madrasah (AM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. Asesmen Madrasah (AM) diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah sebagai panduan bagi Guru, Kepala, Pengawas Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Asesmen Madrasah.

Akhir dari proses pembelajaran adalah penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;

1) Penilaian harian (PH) / Asesmen Formatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;

2) Penilaian Akhir Semester (PAS) / Asesmen Sumatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;

3) Penilaian Akhir Tahun (PAT) / Asesmen Sumatif yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan

4) Asesmen Madrasah (AM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan.

Adapun dalam artikel ini, admin coba bagikan kisi-kisi Asesmen Madrasah Mapel Bahasa Arab khusus untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah dan bagi madrasah yang menerapkan Kurikulum 2013 (KMA 183 Tahun 2019).

Wednesday, January 12, 2022

Pembelajaran Abad 21 dan Implementasinya

MTs Arabic - Di Abad 21 telah lahir gerakan global yang menyerukan model  pembelajaran baru. Para pakar pendidikan sepakat bahwa pendidikan harus diubah untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Perubahan ini penting untuk memunculkan bentuk-bentuk pembelajaran baru yang dibutuhkan dalam mengatasi tantangan global yang kompleks. Pendekatan tradisional yang menekankan pada hafalan atau penerapan prosedur sederhana tidak akan mengembangkan keterampilan berpikir kritis atau kemandirian peserta didik. Setiap individu harus terlibat dalam pembelajaran berbasis inkuiri yang bermakna, memiliki nilai kebenaran dan relevansi, untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi yang diperlukan peserta didik.

Pembelajaran abad 21 sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya untuk meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. Pembelajaran dapat diartikan sebagai upaya guru untuk memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada peserta didik agar terjadi proses belajar. Pembelajaran di abad 21 menuntut peserta didik untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan hidup dan karir.  Framework ini juga menjelaskan tentang keterampilan, pengetahuan dan keahlian  yang harus dikuasai agar peserta didik dapat sukses dalam kehidupan dan pekerjaannya. 

Pembelajaran abad 21 menekankan pada kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerjasama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Adapun penjelasan mengenai framework pembelajaran abad 21 sebagai berikut:

1. Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills), adalah kemampuan berpikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah. Peserta didik dilatih untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah;

2. Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills); 

3. Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih peserta didik untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota;

4. Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills), mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk  menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif; dan

5. Literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology Literacy) untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari.

Abad 21 adalah abad digital. Komunikasi dilakukan melewati batas wilayah negara dengan menggunakan perangkat teknologi yang semakin canggih. Internet sangat membantu manusia dalam berkomunikasi. Saat ini banyak media sosial yang digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi. Melalui smartphone yang dimilikinya, dalam hitungan detik, manusia dapat dengan mudah terhubung ke seluruh dunia. Oleh karena itu, peserta didik hams mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.

Pada masa pengetahuan (knowledge age) seolah-olah semuanya  tergantung pada teknologi informasi dan komputasi, namun ada beberapa hal pada pembelajaran yang dapat dilaksanakan tanpa menggunakan teknologi tersebut. Meskipun teknologi informasi dan komunikasi adalah katalis penting untuk memindahkan pembelajaran dari masa industri (industrial age) ke masa pengetahuan (knowledge age) namun hal tersebut merupakan alat bukan penentu hasil dalam proses pembelajaran. Dalam kontek perkembangan IPTEK ini, guru dituntut  peran lebih dalam pembelajaran dari sekedar memahamkan peserta didik karena peran ini sudah banyak diambil alih oleh teknologi, tapi guru harus mampu membangkitkan rasa ingin tahu, harapan (ekspektasi) yang tinggi, menjadi teladan, dan menjadi inspirasi bagi semua peserta didik.

Pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik dalam mencapai kecakapan abad 21 harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Kesempatan dan aktivitas belajar yang variatif dan tidak monoton. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kompetensi yang hendak dicapai. Penguasaan satu kompetensi ditempuh dengan berbagai macam metode yang dapat mengakomodir gaya belajar peserta didik auditori, visual, dan kinestetik secara seimbang sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan belajar yang sama; 

2. Proses pembelajaran yang mampu mengakomodir kemampuan berpikir kritis peserta didik. Kemampuan berpikir kritis tidak dapat dilakukan dengan proses pembelajaran satu arah. Pembelajaran satu arah, atau berpusat pada guru, akan membelenggu kekritisan peserta didik dalam mensikapi suatu materi ajar; 

3. Pembelajaran yang memanfaatkan berbagai multisumber. Peserta didik menerima materi dari satu sumber, dengan kecenderungan menerima dan tidak dapat mengkritisi. Kemampuan berpikir kritis dibangun dengan mendalami materi dari sisi yang berbeda dan menyeluruh;

4. Pembelajaran yang menghubungkan ilmu dengan dunia nyata. Kemampuan menghubungkan ilmu dengan dunia nyata dilakukan dengan mengajak peserta didik melihat kehidupan dalam dunia nyata, tetapi dengan memaknai setiap materi ajar terhadap penerapan dalam kehidupan penting untuk mendorong motivasi belajar peserta didik. Secara khusus pada dunia pendidikan dasar  yang relatif masih berpikir konkrit, kemampuan guru menghubungkan setiap materi ajar dengan kehidupan nyata akan meningkatkan penguasaan materi oleh peserta didik. Menghubungkan materi dengan praktik sehari-hari dan kegunaannya dapat meningkatkan pengembangan potensi peserta didik; 

5. Menggunakan pemanfaatan teknologi untuk mencapai tujuan pembelajaran;

6. Pembelajaran berbasis projek atau masalah

7. Keterhubungan antar kurikulum (cross-curricular connections);

8. Fokus pada penyelidikan/inkuiri dan inventigasi yang dilakukan oleh peserta didik; 

9. Menggunakan pembelajaran kolaboratif yang mendorong partisipasi peserta didik dan terbangun hubungan yang baik dalam pembelajaran; 

10. Membudayakan kreativitas dan inovasi

11. Menggunakan sarana belajar yang tepat

12. Menggunakan media visual untuk meningkatkan pemahaman; dan

13. Menggunakan penilaian formatif termasuk penilaian diri sendiri.

Demikian tulisan singkat terkait paradigma pembelajaran abad 21 dan implementasinya yang diambil dari Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab halaman 51 - 54.

Semoga dapat menambah literasi para guru di madrasah, khususnya guru bahasa Arab sebagai pedoman dalam mengimplementasikan framework pembelajaran abad 21 ini dan  memfasilitasi peserta didik dalam mencapai kecakapan abad 21 dengan kriteria yang sudah disebutkan di atas.

Salam Admin,

MTs Arabic

Tuesday, January 11, 2022

Komponen RPP Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Untuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan  efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP atau rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas.

Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang lain. Maksudnya, jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.

RPP merupakan rencana yang memberikan gambaran mengenai prosedur pembelajaran yang akan dilaksanakan dan memiliki tujuan untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Pada teknisnya ada beberapa banyak aturan yang membahas apa saja komponen-komponen yang terdapat dalam RPP tersebut, akan tetapi dalam tulisan ini, akan diuraikan secara sederhana komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019 sebagai berikut :

Komponen RPP

Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019

a. Identitas madrasah yaitu nama satuan pendidikan;

b. Identitas mata pelajaran;

c. Kelas/ semester;

d. Materi pokok;

e. Alokasi waktu yang sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd  dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai; 

f. Kompetensi inti yang terdiri dari sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan; 

g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;

h. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kd, dengan  menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 

i. Materi pembelajaran, yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai  dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;

j. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan  suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kd yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kd yang  akan dicapai;

k. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk  menyampaikan materi pelajaran;

1. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam  sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;

m. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan  pendahuluan, inti dan penutup; dan

n. Penilaian hasil pembelajaran.

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Komponen RPP Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Sunday, January 9, 2022

Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Persiapan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan  oleh guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran yang efektif akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik dan pembelajaran yang diorganisasikan  secara baik, relevan dan akurat.

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai penguat dan pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Berikut Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019 :

a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan  peserta didik;

b. Partisipasi aktif peserta didik;

c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,  motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian; 

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; 

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi; 

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar; 

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya; dan 

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi.

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Semoga bermanfaat.

Salam Admin,

MTs Arabic

Sunday, April 4, 2021

Karakteristik Penilaian Pembelajaran Bahasa Arab

MTs Arabic - Penilaian pembelajaran bahasa Arab di madrasah adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran bahasa Arab di madrasah.

Berdasarkan karakteristik mata pelajaran bahasa Arab, maka penilaian bahasa Arab pada akhirnya diarahkan untuk mengetahui dan mendorong peserta didik dalam bersikap dan berperilaku aktif menggunakan bahasa Arab yang tercermin dalam hal-hal sebagai berikut:

a. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan pendengarannya untuk menyimak pembicaraan bahasa Arab (istima’);

b. Sejauh mana peserta didik mampu merespon pembicaraan dalam komunikasi verbal dengan bahasa Arab (kalam),

c. Sejauh mana peserta didik mampu menangkap gagasan ataupun ide pokok dalam teks berbahasa Arab (qiroah); dan

d. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan bahasa arab untuk mengeskpesikan rasa, gagasan dan pikiran dalam bahasa tulis (kitabah).

Dengan demikian, maka penilaian hasil belajar Bahasa Arab harus dilakukan dengan penilaian autentik dan komprehensif, menggunakan berbagai teknik penilaian yang saling melengkapi. Hasil penilaian harus benar-benar menggambarkan kemampuan nyata peserta didik dalam aspek menyimak, berbicara, membaca dan menulis.

Penilaian hasil belajar pada mata Bahasa Arab dapat dilakukan oleh pendidik, madrasah, dan pemerintah.

Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian hasil belajar Bahasa Arab di madrasah dapat terdiri atas:

a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan;

b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran; dan

c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

Prinsip Penilaian

Prinsip penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:

a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender;

d. Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;

e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;

f. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik;

g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku;

h. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan

i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.

Pendekatan Penilaian

Penilaian bukan hanya pelaporan apa yang diketahui dan dapat dilakukan oleh peserta didik, tetapi juga juga pencatatan terhadap apa yang dirasakan dan tindakan mereka. Tuntutan ini merepresentasikan perubahan cara pandang penilaian dari penilaian yang mengutamakan aspek kognitif menuju penilaian holistik-integratif dengan pengarus-utamaan akhlak mulia atau karakter.

Penilaian yang holistik artinya, bahwa penilaian yang dilakukan di madrasah harus menyeluruh baik aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Sistem penilaian tidak boleh lepas dari konteks pendidikan itu sendiri. Artinya rangkaian proses dan prosedur penilaian juga harus dijadikan alat sebagai pembentukan sikap, perilaku dan akhlak peserta didik. Proses penilaian yang taat azas dan prinsip akan membentuk peserta didik bertintegritas, jujur, tanggung jawab, kerja keras, dan perilaku mulia lainnya seperti anti korupsi. Sebaliknya proses penilaian yang mengabaikan azas dan prinsip penilaian akan menyebabkan peserta didik menjadi pembohong, licik, culas, pengecut, pemalas, dan perilaku buruk lainnya.

Sedangkan penilaian integratif menggunakan tiga kerangka penilaian, yaitu sebelum pembelajaran, selama pembelajaran dan sesudah pembelajaran.

Sebelum pembelajaran guru merefleksi :

(a) apakah peserta didik memiliki prasyarat pengetahuan dan kemampuan,

(b) apa yang akan menarik bagi peserta didik,

(c) apa yang akan memotivasi peserta didik,

(d) berapa lama harus mengajarkan masing-masing unit materi,

(e) apa strategi pembelajaran yang menarik, dan

(f) bagaimana harus melakukan penilaian.

Adapun kerangka penilaian selama pembelajaran adalah:

(a) apakah peserta didik akan memperhatikan pembelajaran,

(b) apakah peserta didik akan memahami materi pembelajaran,

(c) kepada murid yang mana pertanyaan harus diberikan,

(d) apa tipe pertanyaan yang harus diajukan,

(e) bagaimana guru harus menjawab pertanyaan peserta didik,

(f) kapan guru harus berhenti menyampaikan materi pembelajaran,

(g) siapa peserta didik yang membutuhkan bantuan tambahan, dan

(h) siapa dari peserta didik yang mandiri dalam pembelajaran.

Sedangkan kerangka penilaian sesudah pembelajaran adalah:

(a) berapa banyak materi yang telah dipelajari peserta didik,

(b) apa yang harus dilakukan guru selanjutnya,

(c) apakah guru perlu mengulas hal-hal yang tidak dipahami,

(d) menentukan grade penilaian,

(e) apakah nilai tes benar-benar merefleksikan pengetahuan dan kemampuan peserta didik, dan

(f) apa ada yang salah dipahami oleh peserta didik.

Sesudah penilaian peserta didik harus mendapatkan umpan balik dari pendidik secara personal-individual. Setiap peserta didik harus dipastikan menyadari apa kekurangan atau kelebihannya atas obyek yang dinilai. Peserta didik dipastkan mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan mengembangkan kemampuannya, serta memiliki kemauan/tekad melakukan rencana untuk merubah diri menjadi lebih baik.

Dengan demikian maka, yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah, bahwa penilaian yang dilakukan oleh guru tidak hanya penilaian terhadap ketercapaian hasil belajar (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk mengoptimalkan perbaikan proses pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran peserta didik (assessment as learning). Umpan balik guru kepada peserta didik akan sangat menentukan tercapainya fungsi penilaian sebagai perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan belajar peserta didik.

Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 3, bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik pada madrasah tingkat dasar dan menengah meliputi aspek:

a. Sikap, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Aspek sikap ini termasuk minat, penghargaan, dan cara penghargaan. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap obyek orang atau benda, termasuk mata pelajaran, seperti peserta didik menjalankan sikap kritis terhadap materi yang sedang dipelajari; atau peserta didik menjalankan sikap menghormati guru dan temannya dalam pembelajaran Fikih.

Sedangkan minat adalah kecenderungan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Misalnya, peserta didik memberikan perhatian yang tinggi pada mata pelajaran Bahasa Arab. Minat disertai dengan keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan terhadap sesuatu. Jika minat ini dibangun secara terus menerus oleh guru, akan mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar. Aspek sikap dalam mata pelajaran Bahasa Arab di madrasah meliputi sikap spiritual dan sikap sosial sebagaimana dalam Kurikulum 2013.

Sedangkan tingkatan aspek sikap adalah “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan” yang menunjukkan tingkat gradasi. Tingkatan domain afektif ini disarikan dari berbagai sumber tentang Assessment Pembelajaran.

Penilaian sikap dilakukan dengan melakukan observasi maupun wawancara yang dicatat dalam jurnal perkembangan sikap. Untuk bahan konfirmasi bisa dilakukan penilaian diri atau penilaian antar teman. Catatan perkembangan sikap hasil pengamatan didokumentasikan dengan menggunakan jurnal. 

b. Pengetahuan, yaitu merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dari peserta didik dalam mengulang atau menyatakan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari dalam proses pembelajaran yang telah didapatnya. Proses ini berkenaan dengan kemampuan dalam berpikir, kompetensi dalam mengembangkan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Penilaian pengetahuan menurut Bloom mengukur kemampuan 6 tingkatan sesuai dengan jenjang terendah sampai tertinggi.

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan tes tulis, lisan maupun penugasan dan cara lain yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Semua jenis dan teknik penilaian harus diarahkan untuk mengukur pencapaian keterampilan berpikir tingkat tinggi Higher Order Thinking Skills (HOTS). Untuk itu soal harus berkaitan dengan data, fakta, fenomena dan kondisi lain yang berkaitan dengan kehidupan nyata peserta didik sehingga instrumen tes menjadi kontekstual, bermakna dan penting bagi kehidupan peserta didik.

Dengan demikian penilaian tidak sekedar mengukur taraf pengetahuan peserta didik tapi berupa penerapan, analisis, evaluatif hingga menemukan inovasi baru. Penyusunan soal HOTS tetap harus memperhatikan antara lain:

(1) stimulus yang menarik dan kontekstual;

(2) stimulus harus menantang dan memicu peserta didik untuk berfikir analitik dengan mengubungkan pengetahuannya berupa fakta, prinsip, prosedur dan metakognitif yang dimiliki dengan fakta/fenomena yang disajikan dalam soal;

(3) menulis butir pertanyaan sesuai dengan kaidah dan prinsip penulisan butir soal; dan

(4) membuat pedoman penskoran atau kunci jawaban untuk menjamin obyektifitas penilai. 

c. Keterampilan, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan tes kinerja (unjuk kerja), proyek dan portofolio. Penilaian kinerja merupakan penilaian untuk melakukan suatu tugas dengan mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Pada saat penyusunan instrumen penilaian kinerja, perlu disiapkan pula rubrik penilaiannya. Untuk penilaian proyek, tugas yang harus diselesaikan memerlukan periode/waktu tertentu. Tugas proyek bisa berupa rangkaian kegiatan mulai dari (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengorganisasian, (4) pengolahan, (5) penyajian data, dan (6) pelaporan. Sedangkan untuk portofolio, bisa berupa kumpulan dokumen atau teknik penilaian.

Sumber:

Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019

Saturday, April 3, 2021

Konsep Pelaksanaan Pembelajaran Bahasa Arab


MTs Arabic - Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru harus:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajak berdo’a bagi kemanfaatan dan keberkahan ilmu yang dipelajari serta mendoakan kepada guru, dan guru-gurunya hingga Nabi Muhammad Saw. sebagai sumber ajaran Islam yang dipelajari;
c. memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;
d. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
e. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
f. menyampaikan cakupan materi dan acuan terkait aktifitas apa yang akan dilakukan peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.

2. Kegiatan Inti

Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau sainstifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya (project based leaming) pembelajaran berbasis masalah (problem based leaming) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. Kegiatan inti harus mampu menginspirasi, membangkitkan rasa ingin tahu dan memotivasi peserta didik untuk berprestasi sehingga menimbukan kesungguhan belajar secara mandiri dengan caranya sendiri sesuai gaya belajarnya,

a. Sikap

Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi. Proses afeksi dilakukan dengan mengkondisikan peserta didik untuk bisa menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan suatu nilai-nilai/ akhlak yang akan ditanamkan. Seluruh aktivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan aspek pengetahuan menjadi media dan sarana untuk pembentukan sikap dan internalisasi nilai akhlak. Guru perlus secara sungguh-sungguh dan konsisten melakukan proses afeksi agar terbentuk kebiasaan, budaya dan karakter pada peserta didik.

b. Pengetahuan

Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteristik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry leaming). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya (project based leaming) pembelajaran berbasis pemecahan masalah.

c. Keterampilan

Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry leaming) dan pembelajaran yang menghasilkan karya (project based leaming). dan pembelajaran berbasis masalah (problem based leaming).

3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi:

a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok;
d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya; dan
e. mengakhiri proses pembelajaran dengan mengajak mensyukuri atas keberhasilan proses pembelajaran dan berdo’a bersama-sama.

Sasaran utama pembelajaran Bahasa Arab adalah terbentuknya akhlak yang mulia, maka upaya internalisasi nilai ajaran agama Islam harus diutamakan melalui proses pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan. Dalam hal ini tri pusat pendidikan harus saling terkoneksi dan menguatkan antara aktivitas di lingkungan madrasah, keluarga dan pergaulan peserta didik di masyarakat.

Konsep Perencanaan Pembelajaran Bahasa Arab


MTs Arabic - Persiapan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran yang efektif akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik dan pembelajaran yang diorganisasikan secara baik, relevan dan akurat.

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

1. Silabus

a. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat: (1) identitas mata pelajaran Bahasa Arab di tingkat MI, MTs, dan MA, (2) identitas madrasah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas, (3) kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran, (4) kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran, (5) materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi, (6) pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, (7) penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik, (8) alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan (9) sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

b. Silabus dikembangkan berdasarkan SKL dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pelajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

2. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.

Komponen RPP terdiri atas:

a. Identitas madrasah yaitu nama satuan pendidikan;
b. Identitas mata pelajaran;
c. Kelas/semester;
d. Materi pokok;
e. Alokasi waktu yang sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai;
f. Kompetensi inti yang terdiri dari sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan;
g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kd, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
i. Materi pembelajaran, yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
j. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kd yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kd yang akan dicapai;
k. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
l. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
m. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup; dan
n. Penilaian hasil pembelajaran.

3. Prinsip Penyusunan RPP

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik;
b. Partisipasi aktif peserta didik;
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya; dan
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi.

Konsep Pengelolaan Kelas Bahasa Arab


MTs Arabic - Konsep kelas adalah sekelompok peserta didik yang sedang belajar suatu obyek pembelajaran di suatu tempat. Ia tidak dibatasi hanya di dalam ruang kelas, namun dapat terjadi di mana saja yang memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang bermakna. Suatu kelas melibatkan unsur fisik dan non-fisik, melibatkan sumber daya manusia dan non- manusia. Keberhasilan pembelajaran sangat tergantung dengan suasana hati dan kejiwaan peserta didik. Maka dalam pengelolaan kelas yang baik guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Guru harus menciptakan suasana yang kondusif bagi terlaksananya proses pembelajaran yang nyaman, gembira dan menyenangkan sehingga memotivasi belajar peserta didik;

2. Guru harus menjalin hubungan yang harmonis dengan peserta didik sehingga memungkinkan keterbukaan suasana hati peserta didik untuk menerima ilmu, nasehat dan bimbingan serta menimbulkan kewibawaan bagi guru;

3. Guru wajib menjadi teladan bagi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, anti korupsi, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia;

4. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik dan sumber daya lain sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran;

5. Guru mengawali proses pembelajaran dengan berdo’a bagi kemanfaatan dan keberkahan ilmu yang dipelajari serta mendoakan kepada guru, dan guru-gurunya hingga Nabi Muhammad Saw. sebagai sumber ajaran Islam yang dipelajari;

6. Dalam menghadapi kenakalan atau perilaku menyimpang peserta didik, guru harus mengedepankan pendekatan kasih-sayang, melihat dengan pandangan kasih sayang (ainirrahmah} dan tidak emosional;

7. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;

8. Guru wajib berpenampilan menarik, menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik;

9. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik;

10. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;

11. Guru memulai dan mengakhiri kegiatan pembelajaran dengan mengajak peserta didik berdoa;

12. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respon dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;

13. Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat;

14. Guru berpakaian sopan, bersih dan rapi;

15. Pada setiap awal semester, guru menyampaikan dan menjelaskan silabus kepada peserta didik;

16. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan; dan

17. Guru mengakhiri proses pembelajaran dengan mengajak mensyukuri atas keberhasilan pross pembelajaran dan berdo’a bersama-sama.

Dengan demikian pengelolaan kelas diarahkan untuk memfasilitasi perkembangan semua peserta didik sesuai karakteristik, bakat dan minatnya. Kondisi kelas harus menimbulkan semangat belajar, rasa aman secara fisik dan nyaman secara psikologis. Guru harus mengondisikan suasana pembelajaran dan atmosfir akademik yang memungkinkan terjadinya interaksi antara peserta didik dengan guru, peserta didik dengan sumber belajar, peserta didik dengan sesama peserta didik dan dengan lingkungannya yang diwarnai nilai-nilai keislaman sebagai bentuk ibadah yang sangat mulia.

Friday, April 2, 2021

Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah


MTs Arabic - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat {3) mengamanatkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.

Adapun Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah, setelah menjalani proses pembelajaran secara integral, diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut:

Dimensi:

Sikap
Pengetahuan
Keterampilan

Kualifikasi Kemampuan:

Dimensi Sikap - Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkarakter, jujur, dan peduli, bertanggungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, serta sehat jasmani dan rohani, sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Dimensi Pengetahuan - Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan; ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.  Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, madrasah, masyarakat dan lingkungan alam 

Dimensi Keterampilan - Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

Pengertian Pembelajaran Bahasa Arab di Madrasah


MTs Arabic - Pembelajaran Bahasa Arab di madrasah diorientasikan untuk memberikan empat kemahiran berbahasa bagi peserta didik (al-Maharat al-Lughawiyyah). Empat kemahiran dimaksud adalah kemahiran mendengar (maharah al-Istima‘), kemahiran berbicara (maharah al-Kalam), kemahiran membaca (maharah al-Qira'ah), dan kemahiran menulis (maharah al-Kitabah). Keterampilan berbahasa tersebut harus dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah bahasa yang baik dan benar. Kemahiran berbahasa tersebut ditampilkan oleh peserta didik dalam bentuk kemampuan berbahasa yang bersifat aktif reseptif dan aktif produktif. Bahasa Arab hendaknya dilihat dari sudut pandang fungsionalitasnya, yaitu sebagai alat komunikasi. Pembelajaran Bahasa Arab juga harus memerhatikan prinsip-prinsip berbahasa pada satu sisi dan prinsip pengajaran bahasa pada sisi lain. Sebagaimana menurut pandangan madzhab komunikatif, maka bahasa harus dilihat dalam enam fungsinya, yaitu; (instrumental function), (regulatory function), ulc-liill (interactional function), (personal function), (imaginative function) dan (representational function).

Pembelajaran Bahasa Arab akan optimal apabila peserta didik diberikan kesempatan aktif menggunakan bahasa untuk berkomunikasi dalam berbagai kegiatan di madrasah. Pembelajaran bahasa Arab akan berhasil jika pembelajar berusaha mempraktikan apa yang dipelajari dalam komunikasi yang sesungguhnya. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan eksplorasi situasi. Guru hendaknya membuat latihan-latihan komunikasi baik di dalam kelas maupun di luar kelas seperti pada konteks dan situasi yang sesungguhnya. Selain itu, peserta didik akan belajar secara optimal apabila peserta didik ditunjukan pada aspek sosial budaya penutur asli dan pengalaman langsung dalam budaya Bahasa Arab. Hal ini dilaksanakan untuk mengurangi adanya verbalisme (tahu kata dan bahasa tetapi tidak tahu arti dan budayanya). Keberadaan bahasa selalu mengandung aspek-aspek budaya. Oleh karena itu, kosa kata Bahasa Arab merefleksikan perilaku budaya orang Arab.

Pembelajaran Bahasa Arab di madrasah secara secara bertahap dan holistik diarahkan untuk menyiapkan peserta didik memiliki kecakapan berbahasa, yaitu:

a. mampu mengeskpresikan perasaan, pikiran dan gagasan secara verbal-komunikatif;
b. mampu menginternalisasi keterampilan berbahasa Arab dengan baik sehingga peserta didik menjadi terampil menggunakan Bahasa Arab dalam berbagai situasi;
c. mampu menggunakan Bahasa Arab untuk mempelajari ilmu-ilmu agama, pengetahuan umum dan kebudayaan; dan
d. mampu mengintegrasikan kemampuan berbahasa Arab dengan perilaku yang tercermin dalam sikap toleran, berpikir kritis dan sistematis.

Berpijak pada hal-hal di atas, maka pembelajaran Bahasa Arab hendaknya tidak bersifat granimatical theory, akan tetapi mengintegrasikan teori-teori bahasa dengan fungsi asasi bahasa yaitu sebagai alat komunikasi (al-Nawh al-Fadzifi).

Karakteristik Pembelajaran Bahasa Arab di Madrasah


MTs Arabic - Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar untuk memahami ajaran Islam. Dengan Bahasa Arab, ajaran Islam dapat dipahami secara benar dan mendalam dari sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan Hadis serta literatur-literatur pendukungnya yang berbahasa Arab seperti Kitab Tafsir dan Syarah Hadis.

Bahasa Arab merupakan mata pelajaran bahasa yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan aktif reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan aktif produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap Bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al Qur’an dan Hadis serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik. Untuk itu, Bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak (maharatu al- istima’), berbicara (maharatu al-kalam), membaca (maharatu al qira'ah) dan menulis (maharatu al-kitabah). Adapun unsur bahasa (bunyi, kata, makna dan tata bahasa) diajarkan secara implisit dalam pengajaran empat keterampilan berbahasa.

Karakteristik pembelajaran Bahasa Arab adalah sebagai berikut:

a. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan bahasa sasaran (Arab). Dengan pembelajaran menggunakan Bahasa Arab guru diharapkan menjadi model penutur sekaligus juga sebagai media bagi peserta didik untuk mendapatkan kosa kata baru;

b. Menjadikan resource (sumber) yang ada di lingkungan madrasah sebagai sumber pembelajaran; dan

c. Pembelajaran Bahasa Arab yang pertama adalah pembelajaran bahasa lisan, selanjutnya bahasa tulis. Sedangkan urutannya adalah mengajarkan mendengar, diikuti berbicara, membaca dan menulis.

Standar Isi Mata Pelajaran Bahasa Arab Jenjang MTs


MTs Arabic - Standar Isi merupakan kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses perolehannya mempengaruhi Standar Isi.

Adapun rincian standar isi mata pelajaran Bahasa Arab pada Jenjang Madrasah Tsanawiyah pada setiap kelas tertuang pada tujuan dan ruang lingkup materi sebagai berikut:

Tujuan:

1. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
2. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan sebagai alat komunikasi internasional.
3. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya, Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan bahasa yang mencakup gramatika, wacana, strategi, sosiologis, dan budaya.

Ruang Lingkup:

Terdiri dari tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.

Fungsi Komunikatif :

- Mengenalkan diri. Mengenalkan orang lain, asal negara/daerah
- Menunjuk fasilitas umum
- Menunjuk peralatan sekolah
- Lokasi tempat tinggal dan nomer rumah
- Aktifitas sehari- hari di rumah
- Aktifitas dan waktu
- Berterimakasih dan minta maaf
- Membuat pilihan dan argumentasinya
- Tujuan sebuah aktifitas
- Deskripsi keutamaan profesi
- Mendoakan orang sakit
- Deskripsi kejadian masa lampau
- Mendeskripsikan sebuah peristiwa
- Melarang melakukan sesuatu
- Memberi instruksi
- Deskripsi pencipta alam semesta
- Membuat perbandingan

Thursday, April 1, 2021

Kerangka Dasar Kurikulum Bahasa Arab


MTs Arabic - Kerangka dasar Kurikulum Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan berdasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis dan yuridis.

1. Landasan Filosofis

Kurikulum Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:

a) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini berimplikasi bahwa pengembangan kurikulum  bahasa Arab pada madrasah harus dikembangkan dalam suasana budaya dan karakter asli bangsa Indonesia. Pendidikan madrasah dikembangkan untuk menyiapkan peserta didik berbudaya dan berkepribadian kuat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman namun tetap tidak tercerabut dari akar budaya bangsa;

b) Agama adalah seperangkat aturan dan konsepsi Ilahi untuk kebahagiaan dunia sekaligus akhirat. Pandangan ini mengisyaratkan bahwa Bahasa Arab harus diorientasikan untuk menyiapkan peserta didik dalam menggapai kesejahteraan di dunia sekaligus kebahagiaan di
akhirat kelak. Bentuk implementasinya antara lain: (a) aktivitas  Bahasa Arab tidak dipisahkan dari aktivitas ibadah, melainkan dijalankan secara terpadu sebagai amal ibadah yang menyatu dalam ikhtiar duniawi, (b) orientasi dan dorongan belajar peserta didik harus diarahkan untuk kesuksesan dunia sekaligus kebahagiaan di akhirat kelak, (c) praktik pendidikan di madrasah harus dijiwai dan diwarnai oleh nilai-nilai agama Islam, akhlak karimah dan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Pandangan ini relevan dengan upaya menghadapi kecenderungan pola hidup masyarakat global yang semakin hedonis-materialistik dan sekularistik tanpa mengaitkan dengan kehidupan akhirat;

c) Sasaran utama kurikulum Bahasa Arab adalah untuk melatih dan membentuk hati nurani yang bersih. Jika hati nurani baik maka semua perilakunya akan menjadi baik. Sebaliknya jika kondisi hati nurani buruk maka perilaku yang ditampilkan anggota tubuh lainnya juga buruk (hadis). Pandangan ini mengharuskan implementasi kurikulum di madrasah disertai dengan upaya sungguh-sungguh dan latihan (mujahadah-riyadlah) untuk membersihkan diri dari akhlak tercela (takhliyah) dan sekaligus senantiasa menghiasi diri dengan akhlak terpuji (tahliyah) melalui pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan;

d) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional, kreatif dan inovatif dalam memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya. Kurikulum juga memposisikan keunggulan warisan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan dalam kehidupan gelobal masa kini;

e) Guru adalah orang yang bisa “digugu dan ditiru”. Ucapannya bisa diterima dan prilakunya bisa diteladani. Guru adalah sosok teladan yang baik. Falsafah ini mengisyaratkan bahwa tranformasi dan internalisasi nilai-nilai agama dalam diri peserta didik utamanya adalah melalui keteladanan guru. Cara berfikir, bersikap dan bertindak seorang guru harus bisa menjadi model terbaik bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari sehingga memungkinkan nilai-niai akhlak mulia dapat terinternalissi dalam diri peserta didik melalui intraksi dengan guru selama proses pendidikan; dan

f) Bahasa Arab memiliki dua fungsi, pertama sebagai alat komunikasi dan kedua sebagai sarana mempelajari ajaran agama Islam yang tertuang dalam Al-quran dan Hadis serta kitab-kitab lainnya. Menurut pandangan ini pembelajaran Bahasa Arab diarahkan untuk mendorong,
membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan itu sangat penting dalam membantu peserta didik untuk memahami ajaran Islam dari sumber aslinya yaitu Al-Quran dan Hadis, melalui kitab-kitab klasik berbahasa Arab yang otentik.

Dengan demikian, diharapkan peserta didik dapat memahami Agama Islam secara tepat, benar dan mendalam serta mampu mengomunikasikan pemahaman tersebut dengan Bahasa Arab secara lisan maupun tulis.

2. Landasan Sosiologis

Kurikulum  Bahasa Arab dikembangkan atas dasar kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Bahasa Arab di madrasah dirancang untuk mendukung terwujudnya madrasah sebagai agent of change (agen perubahan) dan social reconstruction (rekonstruksi sosial) untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki sikap moderasi keberagamaan dan berkontribusi secara optimal dalam upaya membangun knowledge-based-society (masyarakat berbasis pengetahuan) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Bahasa Arab diharapkan tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang tekun beribadah akan tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta berkontribusi membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Kurikulum Bahasa Arab memiliki signifikansi yang kuat dengan bagaimana memahami PAI. Namun, Bahasa Arab bukan saja sebagai media untuk memahami kitab-kitab yang menjadi sumber hukum Islam akan tetapi juga memiliki aspek sosial. Bahasa Arab memiliki kekayaan makna (great language) yang merupakan representasi aspek sosial-budaya bangsa Arab. Pengembangan kurikulum Bahasa Arab sangat dibutuhkan untuk menyiapkan peserta didik memiliki kompetensi komunikasi dengan masyarakat internasional.

3.  Landasan Psikopedagogis

Kurikulum Bahasa Arab dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya.

Kurikulum Bahasa Arab tidak mungkin lagi hanya menitikberatkan pada aspek pengetahuan. Kurikulum Bahasa Arab harus mencakup tiga aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik) sekaligus secara berimbang sesuai dengan perkembangan psikologi peserta didik. Lebih dari itu, penguasaan substansi mata pelajaran Bahasa Arab tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik.

Dengan demikian kurikulum  Bahasa Arab selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembelajaran dan pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.

4. Landasan Teoritik

Kurikulum  Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan atas teori Standard Based Education (pendidikan berbasis standar) dan teori Competency Based Curiculum (kurikulum berbasis kompetensi). Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak hingga berkarakter.

Dengan demikian, kurikulum Bahasa Arab menganut;

(1) pembelajaran yang dilakukan guru dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di madrasah, kelas dan masyarakat,

(2) pengalaman belajar langsung peserta didik {learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum dan

(3) pengalaman pembelajaran Bahasa Arab melalui pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai agama Islam yang dikembangkan dalam kolaborasi sinergi lingkungan madrasah, keluarga dan masyarakat.

Website ini dilindungi oleh :

Followers

Fanspage MTs Arabic

Pengunjung MTs Arabic

Live Pengunjung

Arsip MTs Arabic

Label

AKG Bahasa Arab AKM AKSI Analisis Alokasi Waktu Analisis SKL-KI-KD MTs Arsip ATP Bahasa Arab MTs Arsip Bimtek Arsip Buku Kerja Guru Arsip ITHLA Arsip Kurikulum Arsip Kurikulum Darurat Arsip Literasi Digital MTs Arsip MGMP Arsip P3K Kemenag Arsip Pelatihan Arsip Piagam MTs Arabic Arsip PPG Arsip Rapot Arsip Soal Arsip Soal Google Form Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 9 Arsip Surat Arsip TP Bahasa Arab MTs Arsip Webinar ASAT Asesmen Madrasah Bab 1 Bab 2 Bab 3 Bab 4 Bab 5 Bab 6 Bahasa Arab Bahasa Arab MTs Buku Kerja Guru 1 Buku Kerja Guru 2 Buku Kerja Guru 3 Buku Kerja Guru 4 Buku Pegangan Guru dan Siswa ClassPoint Computational Thinking CP Bahasa Arab MTs CPNS Daftar Hadir Daftar Nilai Daya Serap Siswa Deep Learning Download E-Learning Bahasa Arab MTs E-Modul Bahasa Arab Evaluasi Diri Kerja Guru Fase D Hari Guru Nasional Ikrar Guru Indonesia Ilmu Nahwu Ilmu Sharaf Indikator Soal Bahasa Arab MTs Indonesia Website Awards 2021 Info Madrasah IPK Jadwal Mengajar Guru Jurnal Agenda Guru Kaldik Madrasah KBC Kegiatan Pembelajaran Bahasa Arab Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 KGE KI-KD Bahasa Arab MTs Kisah Cerita Anak Bahasa Arab Kisi-kisi Soal KKM Bahasa Arab MTs KMA 1503 Tahun 2025 KMA 183 Tahun 2019 KMA 347 Tahun 2022 Kode Etik Guru Kokurikuler Kumpulan Soal Kurikulum Berbasis Cinta Kurikulum Madrasah Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka MTs Literasi MATERI BAB 1 MATERI BAB 2 MATERI BAB 3 MATERI BAB 4 MATERI BAB 5 MATERI BAB 6 Materi Bahasa Arab MTs Media Pembelajaran Metode Pembelajaran Modul 1 Modul 2 Modul 3 Modul 4 Modul 5 Modul 6 Modul Ajar Modul Bahasa Arab Modul Bahasa Arab P3K Modul Pedagogik Modul Pedagogik P3K Modul Profesional PPG Motivasi Nahwu Wadhih Naskah Akademik Olimpiade Bahasa Arab Panduan Kokurikuler Panduan Kurikulum Madrasah Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pelatihan Dugi Academy Pembelajaran Mendalam Pembiasaan Guru Madrasah Penilaian Akhir Semester Penilaian Akhir Semester Kelas 7 Penilaian Akhir Semester Kelas 8 Penilaian Akhir Semester Kelas 9 Penilaian Akhir Tahun Penilaian Harian Penilaian Tengah Semester Perangkat Pembelajaran Perbaikan Soal PPPK Program Semester Program Tahunan Quizizz Regulasi Remedial dan Pengayaan RPP 1 Lembar SEMESTER 1 SEMESTER 2 Silabus Bahasa Arab MTs Soal AKG Soal AKM Bahasa Arab Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 7 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 8 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 9 Tata Tertib Guru Tindak Lanjut Kerja Guru Tujuan Pembelajaran Tutorial Ujian Madrasah Wayground Wayground Arabic Wayground PAI Bahasa Arab