Indonesia Website Awards
Showing posts with label Literasi. Show all posts
Showing posts with label Literasi. Show all posts

Saturday, October 15, 2022

Literasi Bentuk Soal AKM Bahasa Arab Madrasah

MTs Arabic - Asesmen Nasional merupakan program evaluasi sistem pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi sekolah, madrasah, juga program pendidikan kesetaraan di Indonesia. Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memotret mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja satuan pendidikan, yang memberikan umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi manajemen satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Tuesday, September 27, 2022

Literasi Media Pembelajaran

MTs Arabic - Media ajar apakah yang biasa ibu dan bapak gunakan di kelas? Apakah penggunaan media ajar tersebut membantu proses belajar murid?

Pada kesempatan kali ini, admin coba tuliskan secara ringkas tentang Media Pembelajaran. Semoga menjadi inspirasi.

Selamat literasi.

Monday, August 29, 2022

Teknik-Teknik Pengajaran Dalam Pembelajaran Bahasa Arab

MTs ArabicSudah bertahun-tahun kita mengeluhkan pembelajaran bahasa Arab, terutama menyangkut keberhasilannya yang masih jauh dari harapan. Usaha untuk memperbaiki mutu pembelajaran sesungguhnya telah dilakukan dengan berbagai upaya, tetapi hasilnya tetap saja masih jauh dari memadai. Kondisi demikian menggambarkan bahwa pembelajaran bahasa Arab masih menghadapi berbagai problem yang harus terus menerus dicarikan solusinya, terutama terkait teknik dalam mengajar.

Wednesday, February 2, 2022

6 Langkah Implementasi Kurikulum Prototipe Pada Madrasah

MTs Arabic - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, meminta guru madrasah untuk mempersiapkan diri dalam menerapkan kurikulum prototipe. Untuk itu, guru madrasah perlu mengubah mindset dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikkan Zain saat memberikan pembekalan pada Pembinaan Guru dan Tendik bagi Kepala Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA di Balikpapan, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, kebijakan Kemendikbud yang sedang menggagas kurikulum prototipe harus dapat direspon dengan baik oleh madrasah. Sebab, kurikulum ini lebih fleksibel dan meneguhkan peran utama guru sebagai pendidik profesional.

Pengembangan dan penetapan kurikulum prototipe sebagai kebijakan nasional dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa desainnya sudah tepat untuk mendorong transformasi pembelajaran di sekolah dan daerah yang beragam.

“Guru harus mempersiapkan diri dalam mendesain pembelajaran yang membebaskan dan sesuai minat siswa. Guru juga harus hadir sebagai sahabat siswa,” pesan M Zain. 

Zain juga menekankan pentingnya peran guru dalam membentuk karakter baik para siswa di tengah membanjirnya berita dan informasi di medsos. Dia melihat anak-anak saat ini banyak mengalami adiksi dan kecanduan gadget. “Peran orang tua dalam mengontrol anaknya juga sangat vital terkait pembentukan akhlakul karimah anak,” tuturnya.

Kurikulum Prototipe merupakan kurikulum yang disederhanakan sebagai opsi tambahan untuk diterapkan oleh satuan pendidikan pada tahun ajaran 2022/2023. Setiap lembaga pendidikan dihadapkan pada pilihan penggunaan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Prototipe dengan harapan dapat mendorong pembelajaran sesuai kemampuan siswa dan memberi ruang yang lebih luas pada perkembangan karakter serta kompetensi dasar. Perlu diketahui bersama bahwa kurikulum prototipe juga merupakan bagian dari upaya sistemik untuk mengatasi krisis belajar: rendahnya kompetensi dasar dan ketimpangan yang tinggi.

Pemberlakuan Kurikulum Prototipe dapat mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum ini juga diharapkan mampu memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi.

Zain menjelaskan, ada tiga karakter utama Kurikulum Prototipe.

Pertama, pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skill dan karakter (iman, takwa, akhlak mulia, gotong royong, kebinekaan global, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas).

Kedua, fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi. 

Ketiga, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Terkait langkah-langkah implementasi Kurikulum Prototipe pada madrasah, M Zain menjelaskan enam tahapan berikut.

Pertama, sesuai konteks dan karakteristik madrasah.

Kedua, penerapan secara terbatas pada setiap tingkat RA, MI, MTs, dan MA di setiap provinsi.

Ketiga, disiapkan regulasi yang longgar sebagai penguatan KMA 184 Tahun 2019.

Keempat, pemberdayaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) dan Pengawas untuk mengawal penjaminan mutu implementasi kurikulum Prototipe di madrasah.

Kelima, perlu penyesuaian kebijakan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara terbatas pada pelaksana Kurikulum Prototipe terkait implementasi Simpatika dan perangkat administrasi lainnya.

Keenam, penguatan pelaksanaan supervisi pembelajaran sesuai KMA 634 Tahun 2021.

Dari penjelasan diatas kita tunggu regulasi yang akan dimunculkan oleh Direktorat GTK Madrasah, karena saat ini, regulasi yang digunakan oleh madrasah adalah KMA 184 Tahun 2019. Semoga ada titik terang bagi para guru madrasah untuk beradaptasi agar sejalan dengan Kurikulum Prototipe.

Demikian informasi terkait 6 Langkah Implementasi Kurikulum Prototipe Pada Madrasah.

Semoga bermanfaat.

Salam admin,

MTs Arabic

Wednesday, January 19, 2022

Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Arab

MTs Arabic - Penilaian pembelajaran bahasa Arab di madrasah adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran bahasa Arab di madrasah.

Berdasarkan karakteristik mata pelajaran bahasa Arab, maka penilaian bahasa Arab pada akhirnya diarahkan untuk mengetahui dan mendorong peserta didik dalam bersikap dan berperilaku aktif menggunakan bahasa Arab yang tercermin dalam hal-hal sebagai berikut:

a. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan pendengarannya untuk menyimak pembicaraan bahasa Arab (istima’);

b. Sejauh mana peserta didik mampu merespon pembicaraan dalam komunikasi verbal dengan bahasa Arab (kalam),

c. Sejauh mana peserta didik mampu menangkap gagasan ataupun ide pokok dalam teks berbahasa Arab (qiroah); dan

d. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan bahasa arab untuk mengeskpesikan rasa, gagasan dan pikiran dalam bahasa tulis (kitabah).

Dengan demikian, maka penilaian hasil belajar Bahasa Arab harus dilakukan dengan penilaian autentik dan komprehensif, menggunakan berbagai teknik penilaian yang saling melengkapi. Hasil penilaian harus benar-benar menggambarkan kemampuan nyata peserta didik dalam aspek menyimak, berbicara, membaca dan menulis.

Adapun dalam tulisan ini, admin akan share Prinsip-prinsip Penilaian Pada Pembelajaran Bahasa Arab meliputi Kriteria Penilaian, Cara Penilaian, Rincian Aspek Penilaian dan Contoh Format Penilaian sebagai sebagai pedoman teknis dalam pembelajaran bahasa Arab, khususnya ketika akan mengukur kemampuan siswa setelah mempelajari materi di kelasnya, baik untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.

Simak ulasannya di bawah ini !

Kriteria Penilaian :

a. Tingkat kelengkapan dan keruntutan struktur teks.

b. Tingkat ketepatan unsur kebahasaan: tata bahasa, kosa kata, ucapan, tekanan  kata, intonasi, ejaan, dan tulisan tangan.

c. Tingkat kesesuaian format penulisan/penyampaian.

Cara Penilaian :

Unjuk kerja

1. Sasaran: keterampilan menggunakan bahasa Arab secara produktif, seperti: memajang tulisan, presentasi, membacakan, dan sebagainya secara bermakna dan otentik atau mendekati otentik.

2. Siswa memperagakan materi dialog secara mandiri.

3. Penilaian bukan hanya pada produk tetapi juga pada proses.

4. Dapat diintegrasikan dengan penilaian  observasi, evaluasi diri dan evaluasi sejawat.

Pengamatan

1. Sasaran: tindakan siswa belajar melakukan tindakan komunikatif (berbicara, menyimak, membaca, menulis) secara wajar, tidak disengaja untuk penilaian.

2. Siswa menyadari dituntut untuk bertindak terbaik tetapi tidak menyadari jika dinilai.

3. Balikan diberikan secara langsung maupun tidak langsung.

4. Jumlah siswa yang akan diamati pada setiap kali pengamatan perlu ditentukan.

5. Penilaian diarahkan pada salah satu atau lebih dari keempat keterampilan berbahasa

Portofolio

1. Sasaran: menilai ketekunan, minat, kemajuan, dan keberhasilan dalam belajar  melakukan banyak kegiatan dengan bahasa Arab.

2. Kumpulan pekerjaan siswa yang mendukung proses belajar, antara lain laporan  kemajuan, jadwal kerja dan sebagainya.

3. Kumpulan karya siswa yang mencerminkan hasil atau capaian belajar, antara  lain teks yang disalin, diringkas, dibuat sendiri, yang telah dibaca, foto, video, clipping, dan sebagainya.

4. Kumpulan hasil tes, ujian, nilai, dan latihan.

5. Catatan atau rekaman evaluasi diri dan evaluasi sejawat, yang berupa komentar, checklist, dan penilaian.

Penilaian Diri dan Penilaian Sejawat

1. Sasaran: proses atau hasil belajar

2. Aspek keterampilan khusus atau penilaian secara umum

3. Penilaian metakognitif, untuk meningkatkan kualitas belajar

4. Bentuk: diary, jurnal, format khusus, yang berupa: komentar, checklist, dan penilaian

5. Siswa diberikan pelatihan sebelum dituntut untuk melaksanakannya.

PTS

PAS

Rincian Aspek Penilaian

1. Penilaian dari Aspek Pengetahuan 

a. Kosa kata 

5 = Hampir sempurna

4 = Ada kesalahan tapi tidak mengganggu makna

3 = Ada kesalahan dan mengganggu makna

2 = Banyak kesalahan dan menganggu makna

1 = Terlalu banyak kesalahan sehingga sulit dipahami

b. Kelancaran

5 = Sangat lancar 

4 = Lancar

3 = Cukup lancar

2 = Kurang lancar

1 = Tidak lancar

c. Ketelitian 

5 = Sangat teliti

4 = Teliti

3 = Cukup teliti

2 = Kurang teliti

1 = Tidak teliti 

d. Pengucapan 

5 = Hampir sempurna

4 = Ada kesalahan tapi tidak mengganggu makna

3 = Ada beberapa kesalahan dan mengganggu makna

2 = Banyak kesalahan dan mengganggu makna

1 = Terlalu banyak kesalahan sehingga sulit untuk dipahami

e. Intonasi 

5 = Hampir sempurna

4 = Ada beberapa kesalahan tapi tidak mengganggu makna

3 = Ada beberapa kesalahan dan mengganggu makna

2 = Banyak kesalahan dan mengganggu makna

1 = Terlalu banyak kesalahan sehingga sulit dipahami

f. Pemahaman 

5 = Sangat memahami

4 = Memahami

3 = Cukup memahami

2 = Kurang memahami

1 = Tidak memahami

g. Pilihan kata 

5 = Sangat variatif dan tepat

4 = Variatif dan tepat

3 = Cukup variatif dan tepat

2 = Kurang variatif dan tepat

1 = Tidak variatif dan tepat

2. Penilaian dari Segi Sikap

a. Rasa hormat 

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak hormat

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak hormat

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak hormat

2 = Sering menunjukkan sikap tidak hormat

1 = Sangat sering menunjukkan tidak hormat

b. Jujur

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak jujur

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak jujur

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak jujur

2 = Sering menunjukkan sikap tidak jujur

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak jujur

c. Peduli

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak peduli

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak peduli

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak peduli

2 = Sering menunjukkan sikap tidak peduli

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak peduli

d. Berani

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak berani

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak berani

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak berani

2 = Sering menunjukkan sikap tidak berani

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tiodak berani

e. Percaya diri

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak percaya diri

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak percaya diri

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak percaya diri

2 = Sering menunjukkan sikap tidak percaya diri

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak percaya diri

f. Berkomunikasi baik

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak komunikatif

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak komunikatif

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak komunikatif

2 = Sering menunjukkan sikap tidak komunikatif

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak komunikatif

g. Peduli sosial

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak peduli sosial

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak peduli sosial

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak peduli sosial

2 = Sering menunjukkan sikap tidak peduli sosial

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak peduli sosial

h.  Ingin tahu

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak ingin tahu

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak ingin tahu

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak ingin tahu

2 = Sering menunjukkan sikap tidak ingin tahui

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak ingin tahu

3. Penilaian dari segi tingkah laku

a. Kerja sama 

5 = Selalu bekerja sama

4 = Sering bekerja sama

3 = Beberapa kali melakukan kerja sama

2 = Pernah bekerja sama

1 = Tidak pernah bekerja sama

b. Melakukan tindak komunikasi yang tepat

5 = Selalu melakukan kegiatan komunikasi yang tepat

4 = Sering melakukan kegiatan komunikasi yang tepat

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak komunikatif

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak komunikatif

2 = Sering menunjukkan sikap tidak komunikatif

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak komunikatif

g. Peduli sosial

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak peduli sosial

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak peduli sosial

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak peduli sosial

2 = Sering menunjukkan sikap tidak peduli sosial

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak peduli sosial

h. Ingin tahu

5 = Tidak pernah menunjukkan sikap tidak ingin tahu

4 = Pernah menunjukkan sikap tidak ingin tahu

3 = Beberapa kali menunjukkan sikap tidak ingin tahu

2 = Sering menunjukkan sikap tidak ingin tahui

1 = Sangat sering menunjukkan sikap tidak ingin tahu

4.  Pedoman Penilaian Keterampilan Menulis 

Contoh Format Penilaian :

File contoh Format Penilaian dari penjabaran di atas, bisa asatidz unduh di bawah ini :

 

Demikian tulisan tentang Prinsip-prinsip Penilaian Dalam Pembelajaran Bahasa Arab, silahkan disesuaikan dengan kebutuhan. Semoga membantu.

Salam Admin,

MTs Arabic

Wednesday, January 12, 2022

Pembelajaran Abad 21 dan Implementasinya

MTs Arabic - Di Abad 21 telah lahir gerakan global yang menyerukan model  pembelajaran baru. Para pakar pendidikan sepakat bahwa pendidikan harus diubah untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Perubahan ini penting untuk memunculkan bentuk-bentuk pembelajaran baru yang dibutuhkan dalam mengatasi tantangan global yang kompleks. Pendekatan tradisional yang menekankan pada hafalan atau penerapan prosedur sederhana tidak akan mengembangkan keterampilan berpikir kritis atau kemandirian peserta didik. Setiap individu harus terlibat dalam pembelajaran berbasis inkuiri yang bermakna, memiliki nilai kebenaran dan relevansi, untuk mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi yang diperlukan peserta didik.

Pembelajaran abad 21 sebagai proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas berpikir yang dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam mengonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya untuk meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. Pembelajaran dapat diartikan sebagai upaya guru untuk memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada peserta didik agar terjadi proses belajar. Pembelajaran di abad 21 menuntut peserta didik untuk memiliki keterampilan, pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi, media dan informasi, keterampilan pembelajaran dan inovasi serta keterampilan hidup dan karir.  Framework ini juga menjelaskan tentang keterampilan, pengetahuan dan keahlian  yang harus dikuasai agar peserta didik dapat sukses dalam kehidupan dan pekerjaannya. 

Pembelajaran abad 21 menekankan pada kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerjasama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Adapun penjelasan mengenai framework pembelajaran abad 21 sebagai berikut:

1. Kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills), adalah kemampuan berpikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah. Peserta didik dilatih untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah;

2. Kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Collaboration Skills); 

3. Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih peserta didik untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota;

4. Kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills), mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk  menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif; dan

5. Literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communications Technology Literacy) untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari.

Abad 21 adalah abad digital. Komunikasi dilakukan melewati batas wilayah negara dengan menggunakan perangkat teknologi yang semakin canggih. Internet sangat membantu manusia dalam berkomunikasi. Saat ini banyak media sosial yang digunakan sebagai sarana untuk berkomunikasi. Melalui smartphone yang dimilikinya, dalam hitungan detik, manusia dapat dengan mudah terhubung ke seluruh dunia. Oleh karena itu, peserta didik hams mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interaksi dengan beragam pihak.

Pada masa pengetahuan (knowledge age) seolah-olah semuanya  tergantung pada teknologi informasi dan komputasi, namun ada beberapa hal pada pembelajaran yang dapat dilaksanakan tanpa menggunakan teknologi tersebut. Meskipun teknologi informasi dan komunikasi adalah katalis penting untuk memindahkan pembelajaran dari masa industri (industrial age) ke masa pengetahuan (knowledge age) namun hal tersebut merupakan alat bukan penentu hasil dalam proses pembelajaran. Dalam kontek perkembangan IPTEK ini, guru dituntut  peran lebih dalam pembelajaran dari sekedar memahamkan peserta didik karena peran ini sudah banyak diambil alih oleh teknologi, tapi guru harus mampu membangkitkan rasa ingin tahu, harapan (ekspektasi) yang tinggi, menjadi teladan, dan menjadi inspirasi bagi semua peserta didik.

Pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik dalam mencapai kecakapan abad 21 harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

1. Kesempatan dan aktivitas belajar yang variatif dan tidak monoton. Metode pembelajaran disesuaikan dengan kompetensi yang hendak dicapai. Penguasaan satu kompetensi ditempuh dengan berbagai macam metode yang dapat mengakomodir gaya belajar peserta didik auditori, visual, dan kinestetik secara seimbang sehingga semua peserta didik mendapatkan kesempatan belajar yang sama; 

2. Proses pembelajaran yang mampu mengakomodir kemampuan berpikir kritis peserta didik. Kemampuan berpikir kritis tidak dapat dilakukan dengan proses pembelajaran satu arah. Pembelajaran satu arah, atau berpusat pada guru, akan membelenggu kekritisan peserta didik dalam mensikapi suatu materi ajar; 

3. Pembelajaran yang memanfaatkan berbagai multisumber. Peserta didik menerima materi dari satu sumber, dengan kecenderungan menerima dan tidak dapat mengkritisi. Kemampuan berpikir kritis dibangun dengan mendalami materi dari sisi yang berbeda dan menyeluruh;

4. Pembelajaran yang menghubungkan ilmu dengan dunia nyata. Kemampuan menghubungkan ilmu dengan dunia nyata dilakukan dengan mengajak peserta didik melihat kehidupan dalam dunia nyata, tetapi dengan memaknai setiap materi ajar terhadap penerapan dalam kehidupan penting untuk mendorong motivasi belajar peserta didik. Secara khusus pada dunia pendidikan dasar  yang relatif masih berpikir konkrit, kemampuan guru menghubungkan setiap materi ajar dengan kehidupan nyata akan meningkatkan penguasaan materi oleh peserta didik. Menghubungkan materi dengan praktik sehari-hari dan kegunaannya dapat meningkatkan pengembangan potensi peserta didik; 

5. Menggunakan pemanfaatan teknologi untuk mencapai tujuan pembelajaran;

6. Pembelajaran berbasis projek atau masalah

7. Keterhubungan antar kurikulum (cross-curricular connections);

8. Fokus pada penyelidikan/inkuiri dan inventigasi yang dilakukan oleh peserta didik; 

9. Menggunakan pembelajaran kolaboratif yang mendorong partisipasi peserta didik dan terbangun hubungan yang baik dalam pembelajaran; 

10. Membudayakan kreativitas dan inovasi

11. Menggunakan sarana belajar yang tepat

12. Menggunakan media visual untuk meningkatkan pemahaman; dan

13. Menggunakan penilaian formatif termasuk penilaian diri sendiri.

Demikian tulisan singkat terkait paradigma pembelajaran abad 21 dan implementasinya yang diambil dari Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab halaman 51 - 54.

Semoga dapat menambah literasi para guru di madrasah, khususnya guru bahasa Arab sebagai pedoman dalam mengimplementasikan framework pembelajaran abad 21 ini dan  memfasilitasi peserta didik dalam mencapai kecakapan abad 21 dengan kriteria yang sudah disebutkan di atas.

Salam Admin,

MTs Arabic

Tuesday, January 11, 2022

Komponen RPP Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Untuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan  efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP atau rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas.

Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang lain. Maksudnya, jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.

RPP merupakan rencana yang memberikan gambaran mengenai prosedur pembelajaran yang akan dilaksanakan dan memiliki tujuan untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Pada teknisnya ada beberapa banyak aturan yang membahas apa saja komponen-komponen yang terdapat dalam RPP tersebut, akan tetapi dalam tulisan ini, akan diuraikan secara sederhana komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan KMA Nomor 183 Tahun 2019 sebagai berikut :

Komponen RPP

Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019

a. Identitas madrasah yaitu nama satuan pendidikan;

b. Identitas mata pelajaran;

c. Kelas/ semester;

d. Materi pokok;

e. Alokasi waktu yang sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kd  dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan kd yang harus dicapai; 

f. Kompetensi inti yang terdiri dari sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan; 

g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;

h. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan kd, dengan  menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 

i. Materi pembelajaran, yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai  dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;

j. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan  suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kd yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kd yang  akan dicapai;

k. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk  menyampaikan materi pelajaran;

1. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam  sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;

m. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan  pendahuluan, inti dan penutup; dan

n. Penilaian hasil pembelajaran.

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Komponen RPP Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Monday, January 10, 2022

Komponen RPP Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018

MTs ArabicUntuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan  efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP atau rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas.

Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang lain. Maksudnya, jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.

RPP merupakan rencana yang memberikan gambaran mengenai prosedur pembelajaran yang akan dilaksanakan dan memiliki tujuan untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Pada teknisnya ada beberapa banyak aturan yang membahas apa saja komponen-komponen yang terdapat dalam RPP tersebut, akan tetapi dalam tulisan ini, akan diuraikan secara sederhana komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 sebagai berikut :

Komponen RPP

Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018

Madrasah : ...

Mata pelajaran/Tema : ...

Kelas/Semester : ...

Alokasi Waktu : ...

I. Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan  menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

II. Kompetensi Dasar

1. KD pada KI-1

2. KD pada KI-2

3. KD pada KI-3

4. KD pada KI-4

III. Indikator Pencapaian Kompetensi

1. Indikator KD pada KI-1 (Agama dan PPKn)

2. Indikator KD pada KI-2 (Agama dan PPKn)

3. Indikator KD pada KI-3

4. Indikator KD pada KI-4 

Cara Penyusunan Indikator :

a. indikator diturunkan dari Komptensi Dasar (KD)

b. menggunakan kata kerta operasional

c. jumlah indikator tergantung pada kedalaman dan keluasan materi

d. satu indikator satu kata kerja operasional

e. disusun secara prosedural dari LOTS (Low order thinking skils) sampai dengan HOTS (High order thinking skils)

 IV. Materi Pembelajaran.

Materi pembelajaran, memuat informasi tentang pokok materi dan  pokok sub materi atau materi esensial yang berkaitan dengan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan. Informasi tersebut dalam RPP cukup ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi, selanjutnya dijelaskan sumber rujukan yang memuat materi pembelajaran yang telah dikondisikan. 

Kelengkapan materi pembelajaran dapat dirujuk pada buku teks pelajaran, buku panduan guru, dan sumber belajar Iainnya, misalnya internet atau media Iainnya, balk yang berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari Iingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. 

V. Metode Pembelajaran.

Metode pembelajaran memuat informasi tentang metode yang digunakan dalam pembelajaran sehingga terwujud suasana belajar dan  proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik dapat mewujudkan KD. Metode ini ditentukan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik dan KD, serta situasi dan kondisi yang mungkin terjadi saat siswa belajar. 

VI. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar.

Komponen ini memuat informasi singkat jelas terkait media/alat media yang akan dipergunakan pada pembelajaran. 

1. Media/alat media pembelajaran adalah alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; 

2. Sumber belajar adalah segala sumber yang telah terbukti menyediakan informasi, data, fakta yang sesuai dengan KD dan dapat dipelajari guna menunjang terwujudnya KD dalam pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa buku , media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; 

VII. Kegiatan Pembelajaran.

Komponen ini memuat pokok-pokok kegiatan yang akan dilaksanakan pada setiap tahapan pembelajaran. Bila dipandang perlu oleh guru membutuhkan penjelasan dalam memudahkan dirinya melaksanakan pembelajaran, maka pokok-pokok kegiatan dimaksud dapat diberi  penjelasan tambahan yang bersifat praktis. Namun demikian guru tidak diwajibkan memberikan penjelasan tambahan praktis pada setiap pokok kegiatan yang dirancang.

Kegiatan pembelajaran dapat disusun atas beberapa pertemuan sebagai berikut:

1. Pertemuan Pertama: (...JP) 

a. Kegiatan Pendahuluan

b. Kegiatan Intl (menggunakan pendekatan saintifik yang  diintegrasikan dengan metode pembelajaran dan pembelajaran abad 21) 

c. Kegiatan Penutup 

2. Pertemuan Kedua: (...JP)

a. Kegiatan Pendahuluan

b. Kegiatan Intl

c. Kegiatan Penutup 

3. Pertemuan seterusnya. 

VIII. Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan

Komponen ini memuat informasi terkait teknik, instrumen penilaian,  dan strategi pembelajaran remedial dan pengayaan bila terjadi ketidak tuntasan peserta didik yang akan dilaksanakan dalam pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas, maka komponen ini terdiri atas;

1. Teknik penilaian

2. Instrumen penilaian

a. Pertemuan Pertama

b. Pertemuan Kedua

c. Pertemuan seterusnya

3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan

Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian. 

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Komponen RPP Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Sunday, January 9, 2022

Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019

MTs Arabic - Persiapan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan  oleh guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran yang efektif akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik dan pembelajaran yang diorganisasikan  secara baik, relevan dan akurat.

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai penguat dan pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Berikut Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019 :

a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan  peserta didik;

b. Partisipasi aktif peserta didik;

c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,  motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian; 

d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan; 

e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi; 

f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar; 

g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya; dan 

h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi.

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Prinsip Penyusunan RPP Sesuai KMA 183 Tahun 2019 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Semoga bermanfaat.

Salam Admin,

MTs Arabic

Saturday, January 8, 2022

Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018

MTs Arabic - Persiapan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan  oleh guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran yang efektif akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik dan pembelajaran yang diorganisasikan  secara baik, relevan dan akurat.

Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai penguat dan pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Berikut Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 :

1. Setiap RPP harus secara utuh memuat Kompetensi Dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI3), dan keterampilan (KD dari KI-4); 

2. Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau Iebih; 

3. Penyusunan RPP sederhana, maksudnya adalah penyusunan RPP menghindari uraian atau paparan berlebihan yang justru mengaburkan gambaran realisasi pembelajaran yang akan dilaksanakan; 

4. Penyusunan RPP menjamin tumbuhnya kreativitas guru dan peserta didik, artinya penyusunan RPP cukup memuat pokok-pokok yang diperlukan dalam pembelajaran yang memungkinkan guru  mengembangkan kreativitas dalam merangsang tumbuhnya kreativitas peserta didik dalam pembelajaran. Sebaliknya penyusunan RPP bukan teks pembelajaran yang menjadikan guru terlalu terkungkung mengikuti Iangkah demi Iangkah yang menjenuhkan peserta didik melakukan  pembelajaran;

5. Penyusunan RPP memperhatikan perbedaan individu peserta didik atau keberagaman kondisi belajar setiap peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau Iingkungan peserta didik; 

6. Penyusunan RPP berpusat pada peserta didik atau cenderung memuat pokok-pokok aktivitas peserta didik yang diharapkan dapat berjalan dalam pembelajaran. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar yang ada pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,  menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan;

7. Berbasis konteks atau situasi dan Iingkungan sekitar peserta didik.  Proses pembelajaran yang menjadikan Iingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar; 

8. Berorientasi kekinian atau perkembangan kehidupan yang terbaru. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini; 

9. Mengembangkan kemandirian belajar peserta didik.

10. Memberikan umpan batik dan tindak lanjut pembelajaran;

11. RPP memuat rancangan pokok-pokok program pemberian umpan batik  positif, penguatan, pengayaan, dan remedi atau perbaikan belajar;

12. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar  muatan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar  dalam satu keutuhan pengalaman belajar;

13. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik,  keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya (terutama pada MI dan IPA, IPS terpadu pada MTs, atau dapat dilakukan bila terdapat kompetensi lintas mata pelajaran yang dapat diwujudkan dalam bentuk pembelajaran terpadu antarmata pelajaran dalam satu tingkatan kelas, balk pada jenjang MI, MTs, ataupun MA ); 

14. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;

15. Model RPP dapat berbentuk bagan, uraian, atau bentuk lain yang  sederhana namun cukup menggambarkan skenario dan muatan pokok pembelajaran yang akan dijalankan peserta didik. Dalam hal ini yang menjadi prinsip atau kunci utama adalah kelengkapan komponennya atau telah memuat semua komponen yang diperlukan dalam penyusunan RPP dan bukan memuat semua jabaran uraian isi setiap  komponennya;

16. Guru diperbolehkan mengembangkan RPP, namun tidak diperbolehkan  mengurangi keberadaan komponen yang sudah ditentukan.

17. Model RPP bersifat praktis, artinya RPP hendaknya mudah dibaca dan  mudah dipraktikan dalam pembelajaran;

Demikian uraian sederhana yang membahas tentang Prinsip Penyusunan RPP Sesuai Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 sebagai bahan literasi para guru di madrasah.

Semoga bermanfaat.

Salam Admin,

MTs Arabic

Saturday, January 1, 2022

Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada Madrasah

MTs Arabic - Perencanaan pembelajaran adalah tahap pertama dalam pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dalam teknisnya, banyak versi yang bermunculan cara menyusun RPP tersebut. Khusus dalam artikel ini admin akan share Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah.

A. Latar Belakang

Madrasah merupakan tempat kedua bagi peserta didik dalam mengikuti proses pendidikan, setelah tempat pertama mereka di rumah. Proses pendidikan di madrasah dilakukan melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan intrakurikuler dilaksanakan melalui pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Kegiatan kokurikuler dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan di luar jam pelajaran madrasah walaupun materi yang dikerjakan terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya tugas individu, tugas kelompok, dan pekerjaan rumah yang berbentuk proyek atau bentuk lainnya. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan melalui berbagai kegiatan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung dengan mata pelajaran, misalnya kepramukaan, palang merah remaja, festival seni, bazar, olahraga dan  sebagainya.

Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan  pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di madrasah, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan  sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Pencapaian hasil pembelajaran diukur melalui indikator pencapaian  kompetensi yaitu: (a) perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi acuan penilaian mata  pelajaran.

Untuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan  efisien serta memperoleh hasil yang optimal, seorang pendidik harus melakukan persiapan secara matang. Persiapan tersebut dilaksanakan dalam bentuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

B. Tujuan Penyusunan Petunjuk Teknis

Petunjuk teknis ini disusun sebagai panduan bagi pendidik dan satuan  pendidikan dalam menyusun recana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan melaksanakan proses pembelajaran agar berjalan secara efektif dan efisien.

C. Ruang Lingkup Petunjuk Teknis

Ruang lingkup Petunjuk Teknis ini meliputi konsep RPP, prinsip  pengembangan RPP, sitematika RPP, komponen RPP, dan cara penysusunan RPP 

D. Sasaran Pengguna

Petunjuk Teknis ini diperuntukkan bagi: 

1. Tenaga pendidik (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler) secara individual atau kelompok dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP); 

2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala madrasah, wakil kepala madrasah dalam fasilitasi dan supervisi pembelajaran; 

3. Pengawas dalam melakukan pendampingan dan supervisi pembelajaran, dan 

4. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan pembinaan pengelolaan pembelajaran. 

E. Landasan Hukum

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

3. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. 

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

6. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Pendidikan Agama Islam  dan Bahasa Arab pada Madrasah.

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan  Menengah.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.

10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 

11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016  tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Link lengkap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Pada Madrasah silahkan unduh di bawah ini.

Semoga bermanfaat.

Website ini dilindungi oleh :

Followers

Fanspage MTs Arabic

Pengunjung MTs Arabic

Live Pengunjung

Indonesia Website Awards

Arsip MTs Arabic

Label

AKM AKSI Analisis Alokasi Waktu Analisis SKL-KI-KD MTs Arsip ATP Bahasa Arab MTs Arsip Bimtek Arsip Buku Kerja Guru Arsip ITHLA Arsip Kurikulum Arsip Kurikulum Darurat Arsip Literasi Digital MTs Arsip MGMP Arsip P3K Kemenag Arsip Pelatihan Arsip Piagam MTs Arabic Arsip PPG Arsip Rapot Arsip Soal Arsip Soal Google Form Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 9 Arsip Surat Arsip TP Bahasa Arab MTs Arsip Webinar Asesmen Madrasah Bab 1 Bab 2 Bab 3 Bab 4 Bab 5 Bab 6 Bahasa Arab MTs Buku Kerja Guru 1 Buku Kerja Guru 2 Buku Kerja Guru 3 Buku Kerja Guru 4 Buku Pegangan Guru dan Siswa ClassPoint CP Bahasa Arab MTs CPNS Daftar Hadir Daftar Nilai Daya Serap Siswa Download E-Learning Bahasa Arab MTs E-Modul Bahasa Arab Evaluasi Diri Kerja Guru Fase D Hari Guru Nasional Ikrar Guru Indonesia Ilmu Nahwu Ilmu Sharaf Indikator Soal Bahasa Arab MTs Indonesia Website Awards 2021 Info Madrasah IPK Jadwal Mengajar Guru Jurnal Agenda Guru KBC Kegiatan Pembelajaran Bahasa Arab Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 KI-KD Bahasa Arab MTs Kisi-kisi Soal KKM Bahasa Arab MTs KMA 183 Tahun 2019 KMA 347 Tahun 2022 Kode Etik Guru Kumpulan Soal Kurikulum Berbasis Cinta Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka MTs Literasi MATERI BAB 1 MATERI BAB 2 MATERI BAB 3 MATERI BAB 4 MATERI BAB 5 MATERI BAB 6 Materi Bahasa Arab MTs Media Pembelajaran Modul 1 Modul 2 Modul 3 Modul 4 Modul 5 Modul 6 Modul Ajar Modul Bahasa Arab Modul Bahasa Arab P3K Modul Pedagogik Modul Pedagogik P3K Modul Profesional PPG Motivasi Naskah Akademik Olimpiade Bahasa Arab Pelatihan Dugi Academy Pembelajaran Mendalam Pembiasaan Guru Madrasah Penilaian Akhir Semester Penilaian Akhir Semester Kelas 7 Penilaian Akhir Semester Kelas 8 Penilaian Akhir Semester Kelas 9 Penilaian Akhir Tahun Penilaian Harian Penilaian Tengah Semester Perangkat Pembelajaran Perbaikan Soal PPPK Program Semester Program Tahunan Quizizz Remedial dan Pengayaan RPP 1 Lembar SEMESTER 1 SEMESTER 2 Silabus Bahasa Arab MTs Soal AKM Bahasa Arab Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 7 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 8 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 9 Tata Tertib Guru Tindak Lanjut Kerja Guru Tutorial Ujian Madrasah Wayground Wayground Arabic Wayground PAI Bahasa Arab