Kerangka Dasar Kurikulum Bahasa Arab
MTs Arabic - Kerangka dasar Kurikulum Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan berdasarkan pada landasan filosofis, sosiologis, psiko-pedagogis dan yuridis.
1. Landasan Filosofis
Kurikulum Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini berimplikasi bahwa pengembangan kurikulum bahasa Arab pada madrasah harus dikembangkan dalam suasana budaya dan karakter asli bangsa Indonesia. Pendidikan madrasah dikembangkan untuk menyiapkan peserta didik berbudaya dan berkepribadian kuat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman namun tetap tidak tercerabut dari akar budaya bangsa;
b) Agama adalah seperangkat aturan dan konsepsi Ilahi untuk kebahagiaan dunia sekaligus akhirat. Pandangan ini mengisyaratkan bahwa Bahasa Arab harus diorientasikan untuk menyiapkan peserta didik dalam menggapai kesejahteraan di dunia sekaligus kebahagiaan di
akhirat kelak. Bentuk implementasinya antara lain: (a) aktivitas Bahasa Arab tidak dipisahkan dari aktivitas ibadah, melainkan dijalankan secara terpadu sebagai amal ibadah yang menyatu dalam ikhtiar duniawi, (b) orientasi dan dorongan belajar peserta didik harus diarahkan untuk kesuksesan dunia sekaligus kebahagiaan di akhirat kelak, (c) praktik pendidikan di madrasah harus dijiwai dan diwarnai oleh nilai-nilai agama Islam, akhlak karimah dan sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Pandangan ini relevan dengan upaya menghadapi kecenderungan pola hidup masyarakat global yang semakin hedonis-materialistik dan sekularistik tanpa mengaitkan dengan kehidupan akhirat;
c) Sasaran utama kurikulum Bahasa Arab adalah untuk melatih dan membentuk hati nurani yang bersih. Jika hati nurani baik maka semua perilakunya akan menjadi baik. Sebaliknya jika kondisi hati nurani buruk maka perilaku yang ditampilkan anggota tubuh lainnya juga buruk (hadis). Pandangan ini mengharuskan implementasi kurikulum di madrasah disertai dengan upaya sungguh-sungguh dan latihan (mujahadah-riyadlah) untuk membersihkan diri dari akhlak tercela (takhliyah) dan sekaligus senantiasa menghiasi diri dengan akhlak terpuji (tahliyah) melalui pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan;
d) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional, kreatif dan inovatif dalam memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya. Kurikulum juga memposisikan keunggulan warisan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan dalam kehidupan gelobal masa kini;
e) Guru adalah orang yang bisa “digugu dan ditiru”. Ucapannya bisa diterima dan prilakunya bisa diteladani. Guru adalah sosok teladan yang baik. Falsafah ini mengisyaratkan bahwa tranformasi dan internalisasi nilai-nilai agama dalam diri peserta didik utamanya adalah melalui keteladanan guru. Cara berfikir, bersikap dan bertindak seorang guru harus bisa menjadi model terbaik bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari sehingga memungkinkan nilai-niai akhlak mulia dapat terinternalissi dalam diri peserta didik melalui intraksi dengan guru selama proses pendidikan; dan
f) Bahasa Arab memiliki dua fungsi, pertama sebagai alat komunikasi dan kedua sebagai sarana mempelajari ajaran agama Islam yang tertuang dalam Al-quran dan Hadis serta kitab-kitab lainnya. Menurut pandangan ini pembelajaran Bahasa Arab diarahkan untuk mendorong,
membimbing, mengembangkan dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan itu sangat penting dalam membantu peserta didik untuk memahami ajaran Islam dari sumber aslinya yaitu Al-Quran dan Hadis, melalui kitab-kitab klasik berbahasa Arab yang otentik.
Dengan demikian, diharapkan peserta didik dapat memahami Agama Islam secara tepat, benar dan mendalam serta mampu mengomunikasikan pemahaman tersebut dengan Bahasa Arab secara lisan maupun tulis.
2. Landasan Sosiologis
Kurikulum Bahasa Arab dikembangkan atas dasar kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan keberagamaan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Arab di madrasah dirancang untuk mendukung terwujudnya madrasah sebagai agent of change (agen perubahan) dan social reconstruction (rekonstruksi sosial) untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki sikap moderasi keberagamaan dan berkontribusi secara optimal dalam upaya membangun knowledge-based-society (masyarakat berbasis pengetahuan) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Arab diharapkan tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai pribadi yang tekun beribadah akan tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta berkontribusi membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.
Kurikulum Bahasa Arab memiliki signifikansi yang kuat dengan bagaimana memahami PAI. Namun, Bahasa Arab bukan saja sebagai media untuk memahami kitab-kitab yang menjadi sumber hukum Islam akan tetapi juga memiliki aspek sosial. Bahasa Arab memiliki kekayaan makna (great language) yang merupakan representasi aspek sosial-budaya bangsa Arab. Pengembangan kurikulum Bahasa Arab sangat dibutuhkan untuk menyiapkan peserta didik memiliki kompetensi komunikasi dengan masyarakat internasional.
3. Landasan Psikopedagogis
Kurikulum Bahasa Arab dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan peserta didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan peserta didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapatkan perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan zamannya.
Kurikulum Bahasa Arab tidak mungkin lagi hanya menitikberatkan pada aspek pengetahuan. Kurikulum Bahasa Arab harus mencakup tiga aspek (kognitif, afektif dan psikomotorik) sekaligus secara berimbang sesuai dengan perkembangan psikologi peserta didik. Lebih dari itu, penguasaan substansi mata pelajaran Bahasa Arab tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik.
Dengan demikian kurikulum Bahasa Arab selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bagian dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembelajaran dan pembudayaan peserta didik sepanjang hayat.
4. Landasan Teoritik
Kurikulum Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan atas teori Standard Based Education (pendidikan berbasis standar) dan teori Competency Based Curiculum (kurikulum berbasis kompetensi). Pendidikan berbasis standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak hingga berkarakter.
Dengan demikian, kurikulum Bahasa Arab menganut;
(1) pembelajaran yang dilakukan guru dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di madrasah, kelas dan masyarakat,
(2) pengalaman belajar langsung peserta didik {learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum dan
(3) pengalaman pembelajaran Bahasa Arab melalui pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan nilai-nilai agama Islam yang dikembangkan dalam kolaborasi sinergi lingkungan madrasah, keluarga dan masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment