Dirjen Pendis Buka Muktamar ITHLA Indonesia IX Secara Virtual
MTs Arabic - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani membuka muktamar Ittihadu Thalabah Al Lughah Al Arabiyah (ITHLA) Indonesia atau Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab Se-Indonesia. Muktamar IX ITHLA Indonesia digelar secara daring pada tanggal 29-30 Juli 2021.
اتحاد طلبة اللغة العربية بإندونيسيا ( Arabic Students Association of Indonesia / Persatuan Mahasiswa Bahasa Arab se-Indonesia adalah organisasi mahasiswa tingkat nasional yang menaungi mahasiswa jurusan bahasa Arab di Indonesia.
Muktamar diikuti oleh 1.500 peserta yang terdiri dari pengurus dan mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, Tarjamah, Dirasat Islamiyah dan Bahasa dan Sastra Arab yang dibawahi oleh ITHLA Indonesia.
Direktorat Jenderal Pendidikan Kemenag RI Muhammad Ali Ramdani dalam sambutannya menegaskan bahwa bahasa arab sebagai bahasa dunia kedua yang berarti perlu memahami jendela yang lebih luas sehingga mampu menembus ruang keagamaan.
“Bahasa arab sebagai bahasa dunia kedua dengan perkembangan bahasa yang sangat luas seyogyanya selalu mengedepankan aspek wasatiyyah agar menembus ruang keagamaan yang moderat”, ujar Ramdhani, Kamis (29/07).
Dikatakan Ramdhani, oganisasi tingkat nasional seperti ITHLA sangat perlu membangun aspek wasatiyah yang selalu mengedepankan ke indonesiaan dan kebangsaan untuk kemaslahatan masyarakat luas. “ITHLA perlu membangun aspek wasatiyah yang terus menegakkan ke Indinesaan dan Kebangsaan,” ujarnya.
Kepada Muktamirin ITHLA, Ramdhani berpesan agar ITHLA menjadi organisasi yang berdikari. Selain itu, muktamar ITHLA ke-IX harus menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis dan inovatif untuk ITHLA yang jauh lebih maju di masa yang akan datang.
“Pesan Saya terhadap seluruh anggota ITHLA terus mengkampanyekan bahasa arab sebagai bahasa toleransi, ITHLA sebagai wadah anak muda yang meningkatkan talenta bahasa arab dan selalu berjejaring di tingkat internasional,” tutur Ramdhani.
Salam ITHLA !!!
Alumni ITHLA angkatan ke - 2
0 komentar:
Post a Comment