Direktur KSKK Madrasah Keluarkan Surat Uji Keterbacaan Instrumen AKMI
MTs Arabic - Pada tanggal 27 Mei 2021, Direktur Baru KSKK Madrasah, Moh Isom, menandatangani surat edaran nomor B-1565/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/05/2021. Surat tersebut berisi tentang perihal Uji Keterbacaan Instrumen AKMI.
Apa saja isinya ? Yuk baca...
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan madrasah, Kementerian Agama RI akan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada jenjang MI, MTs dan MA. Kegiatan AKMI bertujuan untuk memotret kompetensi siswa pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya. Hasil dari AKMI berupa diagnosis kompetensi siswa dan rekomendasi tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran.
Untuk menghasilkan instrumen AKMI yang berkualitas, kami akan menyelenggarakan kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) dengan melibatkan guru-guru madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA. Berkenaan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menunjuk dan mengirimkan 2 orang guru MI, 2 orang guru MTs dan 2 orang guru MA (boleh guru mata pelajaran apa saja)
2. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan surat tugas guru yang telah ditunjuk untuk mengikuti kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review). Surat tugas dikirim melalui link http://bit.ly/AKMI2021-01 paling lambat tanggal 15 Juni 2021.
3. Kegiatan Uji Keterbacaan Instrumen AKMI (expert review) akan dilaksanakan secara daring, dengan jadwal akan diinformasikan kemudian.
Surat lengkap tersebut diatas dapat bapak/ibu download melalui link di bawah ini:
>>>Download<<<
Demikian, semoga setiap madrasah dapat mengirimkan perwakilan untuk kelanjutan program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia ini.
Salam Admin,
0 komentar:
Post a Comment