Indonesia Website Awards
Showing posts sorted by date for query b arab dan artinya. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query b arab dan artinya. Sort by relevance Show all posts

Tuesday, November 1, 2022

Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Tsanawiyah Kurikulum Merdeka

MTs Arabic - Diantara panduan Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah yang diluncurkan oleh Kementerian Agama RI yaitu Panduan Pengembangan dan Contoh Modul Ajar Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Berikut ringkasan materi yang admin rangkum dari pelatihan kurikulum merdeka melalui LMS Pintar Kemenag. Sekaligus lampiran Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Tsanawiyah Kurikulum Merdeka.

A. Pengertian

Modul ajar merupakan salah satu perangkat ajar. Sama seperti RPP yang memuat rencana  pembelajaran di kelas. Namun memiliki komponen yang lebih lengkap.

Modul ajar sekurang-kurangnya berisi tujuan, langkah, media pembelajaran, asesmen, serta informasi  dan referensi belajar lainnya yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan  pembelajaran yang dapat membantu guru dalam melaksanakan pembelajaran.

B. Konsep Modul Ajar

1. Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media,  metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara  sistematis dan menarik agar poses kegiatan pembelajaan  berjalan dengan baik.

2. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan  Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian  Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila dan Profil  Pelajar Rahmatan Lil Alamin sebagai sasaran.

3. Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap  perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang  akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis  perkembangan jangka panjang.

4. Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar  proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

C. Tujuan Modul Ajar

1. Mengembangkan perangkat ajar yang memandu guru  melaksanakan pembelajaran;

2. Mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan kualitas  pembelajaran;

3. Menjadi rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan  pembelajaran;

4. Menjadi kerangka kerja yang menggambarkan prosedur  dan pengorganisasian pembelajaran sesuai capaian  pembelajaran.

Adapun guru memiliki keleluasaan  untuk:

1. Memilih atau memodifikasi modul  ajar yang sudah disediakan  pemerintah untuk menyesuaikan  modul ajar dengan karakteristik  peserta didik, atau

2. Menyusun dan mengembangkan  sendiri modul ajar sesuai dengan  karakteristik peserta didik.

D. Prinsip-Prinsip Penyusunan Modul Ajar

Penyusunan Modul Ajar harus memperhatian beberapa hal antara lain:

1. Karakteristik, kompetensi dan minat peserta didik di setiap fase.

2. Perbedaan tingkat pemahaman, dan variasi jarak (gap) antar  tingkat kompetensi yang bisa terjadi di setiap fase

3. Melihat dari sudut pandang pelajar, bahwa setiap peserta didik  itu unik.

4. Bahwa belajar harus berimbang antara intelektual, sosial, dan  personal dan semua hal tersebut adalah penting dan saling  berhubungan.

5. Tingkat kematangan setiap peserta didik tergantung dari tahap  perkembangan yang dilalui oleh seorang peserta didik, dan merupakan  dampak dari pengalaman sebelumnya.

E. Kriteria dalam Penyusunan Modul Ajar

Dalam penyusunan modul ajar juga perlu memperhatikan kriteria berikut, agar modul ajar sesuai standar :

1. Esensial

Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman  belajar dan lintas disiplin

2. Menarik, Bermakna,  dan Menantang

Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara  aktif dalam proses belajar, berhubungan dengan pengetahuan dan  pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks,  namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.

3. Relevan dan konseptual

Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki  sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta  didik berada.

4. Berkesinambungan

Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar  peserta didik.

F. Komponen Penyusunan dan Pengembangan Modul Ajar

1.  Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.

2. Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan.

3. Tidak semua komponen wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh guru. Guru  satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar  sesuai  dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.

Adapun koomponen dalam modul ajar pada kurikulum merdeka khususnya di madrasah adalah sebagai berikut :

A. INFORMASI UMUM

1. Identitas penulis modul

Informasi tentang modul ajar yang dikembangkan terdiri dari:

• Nama penyusun, institusi, dan tahun disusunnya Modul Ajar.

• Jenjang madrasah/sekolah (MI/MTs/MA/MAK)

• Kelas

• Alokasi waktu (penentuan alokasi waktu yang digunakan adalah alokasi  waktu sesuai dengan jam pelajaran yang berlaku di unit kerja masing-  masing)

2. Kompetensi awal

Kompetensi awal adalah pengetahuan dan/atau keterampilan yang sudah  dimiliki siswa sebelum mempelajari topik tertentu (hasil asesmen awal).

Kompetensi awal merupakan ukuran seberapa dalam modul ajar dirancang.

3. Profil Pelajar Pancasila dan  profil Pelajar Rahmatan Lil  Alamin

Merupakan tujuan akhir dari suatu kegiatan pembelajaran yang berkaitan erat dengan  pembentukan karakter peserta didik. Profil Pelajar Pancasila dan Pelajar Rahmatan Lil  Alamin dapat tercermin dalam konten dan/atau metode pembelajaran.

Di dalam modul pembelajaran, Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil  Alamin tidak perlu dicantumkan seluruhnya, namun guru dapat memilih Profil Pelajar  Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin yang sesuai dengan kegiatan pembelajaran dalam modul ajar.

Dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin saling berkaitan  dan terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran melalui (terlihat dengan jelas di dalam):  materi/isi pelajaran, pedagogi, dan/atau kegiatan projek atau asesmen.

Setiap modul ajar memuat satu atau beberapa unsur dimensi Profil Pelajar Pancasila  dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin yang telah ditetapkan.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila dapat dirancang secara  terpisah atau terpadu dengan pembelajaran intrakurikuler. Tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran proyek tidak harus dikaitkan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Namun demikian bila berdasarkan efektivitas capaian pembelajaran yang dibutuhkan oleh siswa perlu dilakukan integrasi, maka madrasah dapat melakukan secara terpadu Proyek penguatan profil pelajar Pancasila dengan pembelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil alamiin beriringan dan dapat disatukan dengan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pelaksanaan proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin dilakukan secara fleksibel, dari segi muatan, kegiatan, dan waktu pelaksanaan.   Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil alamin dirancang terpisah dari intrakurikuler. Namun demikian bila berdasarkan efektivitas capaian pembelajaran yang dibutuhkan oleh siswa perlu dilakukan integrasi, maka madrasah dapat melakukan secara terpadu Proyek penguatan profil pelajar rahmatan lil ‘alamiin dengan pembelajaran intrakurikuler.  Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat dan/atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Proyek penguatan profil pelajar Pancasila pada MI, MTs, MA, MAK mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.  Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya. Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.

Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Hidup Berkelanjutan   

Peserta didik menyadari adanya generasi masa lalu dan masa yang akan datang, dampak aktivitas manusia baik jangka pendek maupun panjang terhadap kelangsungan kehidupan. Peserta didik membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di sekitarnya, serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Mereka memerankan diri sebagai khalifah di bumi yang berkewajikan menjaga kelestarian bumi untuk kehidupan umat manusia dan generasi penerus.

2. Kearifan Lokal 

Peserta didik memahami keragaman tradisi, budaya dan kearifan lokal yang beragam yang menjadi kekayaan budaya bangsa. Peserta didik membangun rasa ingin tahu melaui pendekatan inkuiri dan eksplorasi budaya dan kearifan lokal serta beperan untuk menjaga kelestariaannya. Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang seperti yang ada, mempelajrai konsep dan nilai di balik kesenian dan tradisi lokal kemudian merefleksikan nilai-nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupannya. 

3. Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik memahami perbedaan suku, ras, agama dan budaya di Indonesia sebagai sebuah keniscayaan. Setiap peserta didik menerima keragaman sebagai kekayaan bangsa. Peserta didik dapat mempromosikan kekayaan budaya bangsa, menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghindarkan terjadinya konflik dan kekerasan.

4. Bangunlah Jiwa dan Raganya  

Bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya merupakan amanat para pendiri bangsa sejak Indonesia merdeka. Peserta didik memahami bahwa pembangunan itu menyangkut aspek jiwa dan raga, jiwa yang sehat ada di tubuh yang sehat. Peserta didik membangun kesadaran dan keterampilan memelihara kesehatan fisik dan mental, baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya.

Peserta didik melakukan penelitian dan mendiskusikan masalah-masalah terkait kesejahteraan diri (wellbeing), perundungan (bullying), serta berupaya mencari jalan keluarnya. Mereka juga menelaah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan fisik dan mental, termasuk isu narkoba, pornografi, dan kesehatan reproduksi. Memahami akan adanya kehidupan akhirat atau yaumul hisab yang terefleksi menjadi manusia yang taat beragama dan taat pada negara. 

5. Demokrasi Pancasila

Peserta didik memahami demokrasi secara umum dan demokrasi Pacasila yang bersumber dari nilai-nilai luhur sila ke-4. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat untuk mengambil keputusan, keputusan dengan sura terbanyak sebagai pilihan berikutnya. Menerima keputusan yang diambil dari proses yang demokratis dan ikut bertanggung jawab atas keputusan yang telah dibuat. Peserta didik juga memahami makna dan peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran demokrasi, peserta didik merefleksikan dan memahami tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi madrasah, dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja.

6. Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI

Peserta didik melatih untuk memiliki kecakapan bernalar kritis, kreatif dan inovatif untuk mencipta produk berbasis teknologi guna memudahkan aktivitas diri dan berempati untuk masyarakat sekitar berdasrakan karyanya. Peserta didik terus-menerus mengembangkan inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat. Peserta didik menerapkan teknologi dan mensinergikan aspek sosial untuk membangun budaya smart society dalam membangun NKRI dan rasa cinta tanah air. 

7. Kewirausahaan

Peserta didik mengidentifikasikan potensi ekonomi lokal dan upaya-upanya untuk mengembangkannya yang berkaitan dengan aspek lingkungan, sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kegiatan kewirausahaan dapat menumbuhkan kreativitas dan jiwa kewirausahaan peserta didik. Peserta didik juga membuka wawasan tentang peluang masa depan, peka akan kebutuhan masyarakat, menjadi problem solver yang terampil, serta siap untuk menjadi tenaga kerja profesional penuh integritas. Tema ini ditujukan untuk jenjang MI, MTs, MA. Karena jenjang MAK sudah memiliki mata pelajaran Proyek Kreatif dan Kewirausahaan menuju pelajar yang berbagi dan bermanfaat bagi orang lain, maka tema ini tidak menjadi pilihan untuk jenjang MAK.

8. Kebekerjaan

Peserta didik menghubungkan berbagai pengetahuan yang telah dipahami dengan pengalaman nyata di keseharian dan dunia kerja. Peserta didik membangun pemahaman terhadap ketenagakerjaan, peluang kerja, serta kesiapan kerja untuk meningkatkan kapabilitas yang sesuai dengan keahliannya, mengacu pada kebutuhan dunia kerja terkini. Dalam proyeknya, peserta didik juga akan mengasah kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan di dunia kerja. Tema ini ditujukan sebagai tema wajib khusus jenjang MAK. Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar peserta didik.

Pada MI, MTs, MA, MAK, proyek penguatan profil pelajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘alamiin mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun dan tak terpisahkan dengan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.  Alokasi waktu untuk setiap proyek penguatan profil Profil Pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu proyek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada proyek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, proyek dapat dilaksanakan secara terpisah atau terpadu dengan pembelajaran berbasis proyek lainnya . Pelaksanaan masing-masing proyek tidak harus sama waktunya.

Proyek Penguatan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin di MI, MTs, MA/ MAK difokuskan pada penanaman moderasi beragama yang dapat diimplementasikan melalui kegiatan yang terprogram dalam proses pembelajaran maupun pembiasaan dalam mendukung sikap moderat. Pembiasaan dibentuk dengan pengkondisian suasana pembelajaran yang mengutamakan proses pensucian jiwa (tazkiyatun nufus), yang dilakukan melalui proses bersungguh-sungguh memerangi hawa nafsu (mujahadah)  dalam mendekatkan diri kepada Allah swt., dan melatih jiwa dalam melawan kecenderungan yang buruk (riyadlah).

Kementerian Agama menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi tema turunan oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama proyek penguatan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamiin yang dapat dipilih dari nilai-nilai moderasi beragama oleh satuan pendidikan sebagai berikut:

1. Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas sebagai khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.

2. Keteladanan (qudwah), yaitu kepeloporan, panutan, inspirator dan tuntunan. Sehingga dapat diartikan sebagai sikap inspiratif menjadi pelopor kebaikan untuk kebaikan bersama.

3. Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan agama yang dibuktikan dengan sikap dan perilaku nasionalisme yang harus dimiliki warga negara yang meliputi keharusan mematuhi aturan yang berlaku, mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.

4. Mengambil jalan tengah (tawassuṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak berlebih-lebihan dalam beragama (ifrāṭ) dan juga tidak mengurangi atau abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).  

5. Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi, tegas dalam menyatakan prinsip yang dapat membedakan antara penyimpangan (inḥiraf) dan perbedaan (ikhtilāf). 

6. Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional. 

7. Kesetaraan (musāwah), yaitu persamaan, tidak bersikap diskriminatif pada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.

8. Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;

9. Toleransi (tasāmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.  

10. Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia. 

Selanjutnya madrasah dapat mengembangkan tema-tema utama itu menjadi tema yang sesuai konteks dan kebutuhan belajar siswa.

4. Sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana merupakan fasilitas dan bahan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan  pembelajaran. Sarana merujuk pada alat dan bahan yang digunakan,  sementara prasarana di dalamnya termasuk materi dan sumber bahan ajar  lain yang relevan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.

Ketersediaan materi disarankan mempertimbangkan kebutuhan peserta  didik baik dengan keterbatasan atau kelebihan. Teknologi, termasuk sarana  dan prasarana yang penting untuk diperhatikan, dan juga dimanfaatkan agar  pembelajaran lebih dalam dan bermakna.

5. Target peserta didik

Peserta didik yang menjadi target yaitu:

a. Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami  materi ajar.

b. Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu  gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi  ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb.

c. Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat,  mampu mencapai keterampilan berfikir tinggi tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan  memimpin.

6. Model pembelajaran

Merupakan model atau kerangka pembelajaran yang memberikan gambaran sistematis  pelaksanaan pembelajaran. Model pembelajaran dapat berupa model pembelajaran tatap  muka, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (PJJ Daring), pembelajaran jarak jauh luar  jaringan (PJJ Luring), dan blended learning.

B. KOMPONEN INTI

1. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran harus mencerminkan hal-hal penting dari pembelajaran dan harus bisa diuji dengan berbagai bentuk asesmen. sebagai bentuk dari unjuk pemahaman.

Tujuan pembelajaran menentukan kegiatan belajar, sumber daya yang  digunakan, kesesuaian dengan keberagaman murid, dan metode asesmen  yang digunakan.

Tujuan pembelajaran bisa dari berbagai bentuk: pengetahuan yang berupa fakta dan informasi, dan juga prosedural, pemahaman konseptual, pemikiran dan penalaran keterampilan, dan kolaboratif dan strategi komunikasi.

2. Pemahaman Bermakna

Pemahaman bermakna adalah informasi tentang manfaat yang akan peserta didik peroleh  setelah mengikuti proses pembelajaran. Manfaat tersebut nantinya dapat peserta didik terapkan  dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh kalimat pemahaman bermakna:

Ketika bertemu dengan orang yang baru dikenal, munculkan sikap positif agar orang tersebut meninggalkan kesan yang baik terhadap kita (contoh pengaplikasian pemahaman bermakna pada tema perkenalan)

3. Pertanyaan pemantik

Pertanyaan pemantik merupakan pertanyaan yang ditujukan kepada peserta didik untuk  menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir kritis dalam diri peserta didik.

Pertanyaan pemantik memandu siswa untuk memperoleh pemahaman bermakna  sesuai  dengan tujuan pembelajaran. Contohnya pada pembelajaran thaharah, guru dapat mendorong  pertanyaan pemantik sebagai berikut:

Apa yang kamu lakukan ketika bertemu dengan orang yang baru dikenal, baik di dunia nyata maupun media sosial?

4. Kegiatan pembelajaran

Urutan kegiatan pembelajaran inti dalam bentuk langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang  dituangkan secara konkret, disertakan opsi/pembelajaran alternatif dan langkah untuk  menyesuaikan dengan kebutuhan belajar siswa (diferensiasi) termasuk untuk peserta didik  berkebutuhan khusus.

Langkah kegiatan pembelajaran ditulis secara berurutan sesuai dengan durasi waktu yang  direncanakan, meliputi tiga tahap, yakni pendahuluan, inti, dan penutup berbasis metode  pembelajaran aktif.

5. Asesmen

Asesmen digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran di akhir kegiatan. Kriteria pencapaian harus ditentukan dengan jelas sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Jenis-jenis asesmen antar lain:

a. Asesmen sebelum pembelajaran (diagnostik)

b. Asesmen selama proses pembelajaran (formatif)

c. Asesmen pada akhir proses pembelajaran (sumatif).

Bentuk asesmen yang bisa dilakukan:

a. Sikap (Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin) dapat berupa:  observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan anekdotal.

b. Performa (presentasi, drama, pameran hasil karya, jurnal, dsb.)

c. Tertulis (tes objektif: essay, pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah).

6. Pengayaan dan Remedial

Pengayaan adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan pada peserta didik dengan  capaian tinggi agar mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Remedial diberikan kepada peserta didik yang membutuhkan bimbingan untuk memahami materi atau pembelajaran mengulang. Saat merancang kegiatan pengayaan, perlu diperhatikan mengenai diferensiasi. Contohnya, lembar belajar/kegiatan yang berbeda setiap kelas.

7. Refleksi peserta didik dan  guru

C. KOMPONEN LAMPIRAN

a. Lembar Kerja Peserta Didik  (LKPD)

Lembar kerja peserta didik ini ditujukan untuk peserta didik (bukan guru)  dan dapat diperbanyak sesuai kebutuhan untuk diberikan kepada  peserta didik termasuk peserta didik nonreguler.

b. Bahan bacan guru dan  peserta didik

Bahan bacaan guru dan peserta didik digunakan sebagai pemantik sebelum kegiatan dimulai atau untuk memperdalam pemahaman materi pada saat atau akhir kegiatan pembelajaran.

c. Glosarium

Glosarium merupakan kumpulan istilah-istilah dalam suatu bidang secara  alfabetikal yang dilengkapi dengan definisi dan artinya. Glosarium diperlukan untuk kata atau istilah yang memerlukan penjelasan lebih mendalam.

d. Daftar pustaka

Daftar pustaka adalah sumber-sumber referensi yang digunakan dalam  pengembangan modul ajar. Referensi yang dimaksud adalah semua sumber  belajar (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan  sekitar, narasumber, dsb.)

Berikut admin lampirkan Contoh Modul Ajar Bahasa Arab Jenjang Madrasah Tsanawiyah Kurikulum Merdeka, silakan diunduh sebagai referensi asatidz untuk membuat modul ajar sesuai dengan kebutuhan di madrasahnya masing-masing. 

 

Semoga bermanfaat.

Salam Admin MTs Arabic

Saturday, October 15, 2022

Literasi Bentuk Soal AKM Bahasa Arab Madrasah

MTs Arabic - Asesmen Nasional merupakan program evaluasi sistem pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi sekolah, madrasah, juga program pendidikan kesetaraan di Indonesia. Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memotret mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja satuan pendidikan, yang memberikan umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi manajemen satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

Monday, August 29, 2022

Teknik-Teknik Pengajaran Dalam Pembelajaran Bahasa Arab

MTs ArabicSudah bertahun-tahun kita mengeluhkan pembelajaran bahasa Arab, terutama menyangkut keberhasilannya yang masih jauh dari harapan. Usaha untuk memperbaiki mutu pembelajaran sesungguhnya telah dilakukan dengan berbagai upaya, tetapi hasilnya tetap saja masih jauh dari memadai. Kondisi demikian menggambarkan bahwa pembelajaran bahasa Arab masih menghadapi berbagai problem yang harus terus menerus dicarikan solusinya, terutama terkait teknik dalam mengajar.

Monday, April 5, 2021

Rumusan Indikator Soal Bahasa Arab MTs sesuai KMA 183 Tahun 2019


MTs Arabic - Indikator soal khususnya pada mata pelajaran Bahasa Arab memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 terutama untuk mengukur 4 keterampilan dalam memahami bahasa Arab yaitu maharatul istima' (keterampilan mendengar), maharatul kalam (keterampilan berbicara), maharaul qiro'ah (keterampilan membaca), dan maharatul kitabah (keterampilan menulis). Penyusunan indikator soal adalah tahapan lanjutan dari penentuan indikator pencapaian kompetensi dan juga penjabaran dari Kompetensi Dasar.

PENGERTIAN

Banyak pengertian mengenai apa itu indikator soal. Intinya, tahapan ini memudahkan guru dalam menyusun soal yang diinginkan. Di antara pengertian indikator soal secara umum adalah sebagai berikut.

Indikator soal merupakan gambaran perilaku yang dapat diamati dan diukur untuk menunjukkan bahwa seorang siswa telah mencapai suatu kompetensi tertentu sebagai bentuk hasil pembelajaran yang telah dilakukan.

Indikator soal adalah penanda pencapaian Kompetensi Dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku terukur, mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Adapun dalam tulisan ini, penulis memfokuskan pada indikator soal pada mata pelajaran Bahasa Arab khususnya pada jenjang Madrasah Tsanawiyah baik kelas 7, kelas 8, maupun kelas 9.

Jika pengertian indikator soal secara umum diatas dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa Arab, maka menghasilkan pengertian sebagai berikut.

Indikator soal Bahasa Arab adalah proses pengukuran ketercapaian kompetensi dasar pada mata pelajaran bahasa Arab yang dapat diamati baik dari segi maharatul istima' (keterampilan mendengar), maharatul kalam (keterampilan berbicara), maharaul qiro'ah (keterampilan membaca), maharatul kitabah (keterampilan menulis),  maupun struktur gramatikal Bahasa Arab yang telah dilakukan pada kegiatan pembelajaran.

FUNGSI

Lantas apa fungsinya guru Bahasa Arab membuat indikator soal ?

Fungsi dari Indikator soal Bahasa Arab adalah sebagai berikut.
1) Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran Bahasa Arab
2) Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran Bahasa Arab
3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar Bahasa Arab
4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar dari pembelajaran Bahasa Arab.

Selain itu fungsi indikator soal bahasa Arab adalah sebagai bentuk penjabaran lebih rinci dari tujuan yang lebih besar (kompetensi dasar/KD), sehingga jika indikator soal Bahasa Arab telah tercapai maka kemungkinan besar akan tercapai pula Kompetensi Dasar tersebut.

SYARAT

Lalu apa saja syarat pembuatan indikator soal untuk mata pelajaran Bahasa Arab ?

Syarat indikator soal Bahasa Arab, antara lain :

1) Spesifik dan jelas, artinya informasi yang disampaikan tentang tingkah laku siswa yang diharapkan harus jelas.

2) Berorientasi pada tingkah laku siswa selama kegiatan pembelajaran, bukan tingkah laku guru dalam mengajar

3) Menggunakan kata kerja operasional yang menunjukkan tingkah laku dan dapat diamati/diukur.

4) Memuat ciri-ciri kompetensi dasar yang akan diukur.

5) Berkaitan dengan materi (bahan ajar) yang dipilih.

6) Dapat dibuatkan soalnya

Penyusunan indikator soal untuk penilaian hasil belajar pada pembelajaran bahasa Arab, sebaiknya menggunakan stimulus (dasar pertanyaan). Stimulus tersebut dapat berupa kosakata (mufrodat) setiap bab, kata acak, kalimat acak, gambar (disarankan berwarna), tabel (analisis teks), bagan (khusus bab tertentu seperti يوميات الأسرة), atau teks bacaan setiap bab yang merangsang kemampuan berpikir siswa sebelum menentukan pilihan jawaban.

PERUMUSAN INDIKATOR SOAL

Indikator soal harus dirumuskan dengan singkat dan jelas dengan memperlihatkan hal-hal berikut.

1. Memuat ciri-ciri kompetensi yang akan diukur
2. Memuat kata kerja operasional yang dapat diukur (satu kata kerja operasional untuk soal pilihan ganda, satu atau lebih dari satu kata kerja operasional untuk soal uraian)
3. Berkaitan dengan materi atau konsep yang dipilih.
4. Dapat dibuat soalnya sesuai dengan bentuk soal yang telah ditetapkan

Komponen-komponen indikator soal yang perlu diperhatikan adalah subjek, perilaku yang akan diukur, dan kondisi/konteks/stimulus.

Rumusan indikator yang lengkap mencakup 4 (empat) komponen, yaitu ABCD, dengan A = Audience, B = Behaviour, C = Condition, dan D – Degree. Berikut penjelasannya.

1. Audience
Audience adalah sasaran atau peserta tes (dalam hal ini peserta didik).

2. Behaviour
Behaviour adalah tingkah laku yang harus ditampilkan atau diharapkan muncul. Perumusannya menggunakan kata kerja operasional.

3. Condition
Condition (kondisi) adalah kondisi yang diberikan pada saat tingkah laku peserta didik diukur, tidak ketika sedang belajar.

4. Degree
Degree (tingkat keberhasilan) merupakan standar tingkah laku tertentu yang dapat diterima.

Tipe Indikator Soal Bahasa Arab

Tipe penulisan indikator soal ada dua, sebagai berikut.

1. Indikator soal yang menempatkan condition (kondisi) di awal kalimat

Model ini digunakan untuk soal yang disertai dengan stimulus, berupa kosakata (mufrodat), kata acak, kalimat acak, gambar, tabel, bagan atau teks bacaan setiap bab.

>>> Contoh rumusan indikatornya :

Disajikan beberapa kata acak tentang التعارف peserta didik dapat menyusun (KKO) kata acak tersebut menjadi kalimat dengan benar.

2. Indikator soal yang menempatkan audience (peserta didik) dan behaviour (perilaku) di awal kalimat

Model ini digunakan untuk soal yang tidak disertai dengan dasar pertanyaan sebagai stimulus.

>>> Contoh rumusan indikatornya :

Peserta didik dapat menentukan …

Contoh indikator soal :
Disajikan kata acak, peserta didik dapat menyusun kalimat dengan benar.

Maka ringkasan rumusan indikator soal tersebut adalah :

Audience : peserta didik
Behaviour : dapat menyusun kalimat
Condition : disajikan kata acak
Degree : dengan benar

Dari kedua tipe indikator soal diatas, silahkan ustadz/ustadzah pilih sesuai dengan yang biasa digunakan baik di madrasah, KKM, maupun MGMP Bahasa Arab yang diikuti.

Adapun contoh lengkap indikator soal bahasa Arab MTs baik kelas 7, kelas 8 maupun kelas 9, dapat ustadz/ustadzah lihat di bawah ini.

SERI INDIKATOR SOAL BAHASA ARAB KELAS 7 PER BAB :


SERI INDIKATOR SOAL BAHASA ARAB KELAS 8 PER BAB :



Sengaja disusun per bab agar ustadz/ustadzah dapat memilih beberapa indikator soal bahasa Arab sesuai dengan kebutuhan. Selanjutnya, silahkan sesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi sehingga tersusun menjadi kisi-kisi soal.

Demikian penjelasan tentang Rumusan Indikator Soal Bahasa Arab MTs secara umum sesuai KMA 183 Tahun 2019.

Semoga bermanfaat.

Salam Admin,

Baca Juga :

Sunday, April 4, 2021

Karakteristik Penilaian Pembelajaran Bahasa Arab

MTs Arabic - Penilaian pembelajaran bahasa Arab di madrasah adalah proses pengumpulan dan pengelolaan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran bahasa Arab di madrasah.

Berdasarkan karakteristik mata pelajaran bahasa Arab, maka penilaian bahasa Arab pada akhirnya diarahkan untuk mengetahui dan mendorong peserta didik dalam bersikap dan berperilaku aktif menggunakan bahasa Arab yang tercermin dalam hal-hal sebagai berikut:

a. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan pendengarannya untuk menyimak pembicaraan bahasa Arab (istima’);

b. Sejauh mana peserta didik mampu merespon pembicaraan dalam komunikasi verbal dengan bahasa Arab (kalam),

c. Sejauh mana peserta didik mampu menangkap gagasan ataupun ide pokok dalam teks berbahasa Arab (qiroah); dan

d. Sejauh mana peserta didik mampu menggunakan bahasa arab untuk mengeskpesikan rasa, gagasan dan pikiran dalam bahasa tulis (kitabah).

Dengan demikian, maka penilaian hasil belajar Bahasa Arab harus dilakukan dengan penilaian autentik dan komprehensif, menggunakan berbagai teknik penilaian yang saling melengkapi. Hasil penilaian harus benar-benar menggambarkan kemampuan nyata peserta didik dalam aspek menyimak, berbicara, membaca dan menulis.

Penilaian hasil belajar pada mata Bahasa Arab dapat dilakukan oleh pendidik, madrasah, dan pemerintah.

Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian hasil belajar Bahasa Arab di madrasah dapat terdiri atas:

a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik yang bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan;

b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran; dan

c. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

Prinsip Penilaian

Prinsip penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:

a. Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;

b. Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;

c. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender;

d. Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran;

e. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;

f. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik;

g. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku;

h. Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan

i. Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.

Pendekatan Penilaian

Penilaian bukan hanya pelaporan apa yang diketahui dan dapat dilakukan oleh peserta didik, tetapi juga juga pencatatan terhadap apa yang dirasakan dan tindakan mereka. Tuntutan ini merepresentasikan perubahan cara pandang penilaian dari penilaian yang mengutamakan aspek kognitif menuju penilaian holistik-integratif dengan pengarus-utamaan akhlak mulia atau karakter.

Penilaian yang holistik artinya, bahwa penilaian yang dilakukan di madrasah harus menyeluruh baik aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Sistem penilaian tidak boleh lepas dari konteks pendidikan itu sendiri. Artinya rangkaian proses dan prosedur penilaian juga harus dijadikan alat sebagai pembentukan sikap, perilaku dan akhlak peserta didik. Proses penilaian yang taat azas dan prinsip akan membentuk peserta didik bertintegritas, jujur, tanggung jawab, kerja keras, dan perilaku mulia lainnya seperti anti korupsi. Sebaliknya proses penilaian yang mengabaikan azas dan prinsip penilaian akan menyebabkan peserta didik menjadi pembohong, licik, culas, pengecut, pemalas, dan perilaku buruk lainnya.

Sedangkan penilaian integratif menggunakan tiga kerangka penilaian, yaitu sebelum pembelajaran, selama pembelajaran dan sesudah pembelajaran.

Sebelum pembelajaran guru merefleksi :

(a) apakah peserta didik memiliki prasyarat pengetahuan dan kemampuan,

(b) apa yang akan menarik bagi peserta didik,

(c) apa yang akan memotivasi peserta didik,

(d) berapa lama harus mengajarkan masing-masing unit materi,

(e) apa strategi pembelajaran yang menarik, dan

(f) bagaimana harus melakukan penilaian.

Adapun kerangka penilaian selama pembelajaran adalah:

(a) apakah peserta didik akan memperhatikan pembelajaran,

(b) apakah peserta didik akan memahami materi pembelajaran,

(c) kepada murid yang mana pertanyaan harus diberikan,

(d) apa tipe pertanyaan yang harus diajukan,

(e) bagaimana guru harus menjawab pertanyaan peserta didik,

(f) kapan guru harus berhenti menyampaikan materi pembelajaran,

(g) siapa peserta didik yang membutuhkan bantuan tambahan, dan

(h) siapa dari peserta didik yang mandiri dalam pembelajaran.

Sedangkan kerangka penilaian sesudah pembelajaran adalah:

(a) berapa banyak materi yang telah dipelajari peserta didik,

(b) apa yang harus dilakukan guru selanjutnya,

(c) apakah guru perlu mengulas hal-hal yang tidak dipahami,

(d) menentukan grade penilaian,

(e) apakah nilai tes benar-benar merefleksikan pengetahuan dan kemampuan peserta didik, dan

(f) apa ada yang salah dipahami oleh peserta didik.

Sesudah penilaian peserta didik harus mendapatkan umpan balik dari pendidik secara personal-individual. Setiap peserta didik harus dipastikan menyadari apa kekurangan atau kelebihannya atas obyek yang dinilai. Peserta didik dipastkan mengetahui apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki dan mengembangkan kemampuannya, serta memiliki kemauan/tekad melakukan rencana untuk merubah diri menjadi lebih baik.

Dengan demikian maka, yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah, bahwa penilaian yang dilakukan oleh guru tidak hanya penilaian terhadap ketercapaian hasil belajar (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk mengoptimalkan perbaikan proses pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai bagian dari proses pembelajaran peserta didik (assessment as learning). Umpan balik guru kepada peserta didik akan sangat menentukan tercapainya fungsi penilaian sebagai perbaikan proses pembelajaran dan peningkatan belajar peserta didik.

Menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 Pasal 3, bahwa Penilaian hasil belajar peserta didik pada madrasah tingkat dasar dan menengah meliputi aspek:

a. Sikap, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Aspek sikap ini termasuk minat, penghargaan, dan cara penghargaan. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap obyek orang atau benda, termasuk mata pelajaran, seperti peserta didik menjalankan sikap kritis terhadap materi yang sedang dipelajari; atau peserta didik menjalankan sikap menghormati guru dan temannya dalam pembelajaran Fikih.

Sedangkan minat adalah kecenderungan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Misalnya, peserta didik memberikan perhatian yang tinggi pada mata pelajaran Bahasa Arab. Minat disertai dengan keingintahuan, motivasi, dan kebutuhan terhadap sesuatu. Jika minat ini dibangun secara terus menerus oleh guru, akan mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar. Aspek sikap dalam mata pelajaran Bahasa Arab di madrasah meliputi sikap spiritual dan sikap sosial sebagaimana dalam Kurikulum 2013.

Sedangkan tingkatan aspek sikap adalah “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan” yang menunjukkan tingkat gradasi. Tingkatan domain afektif ini disarikan dari berbagai sumber tentang Assessment Pembelajaran.

Penilaian sikap dilakukan dengan melakukan observasi maupun wawancara yang dicatat dalam jurnal perkembangan sikap. Untuk bahan konfirmasi bisa dilakukan penilaian diri atau penilaian antar teman. Catatan perkembangan sikap hasil pengamatan didokumentasikan dengan menggunakan jurnal. 

b. Pengetahuan, yaitu merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dari peserta didik dalam mengulang atau menyatakan kembali konsep/prinsip yang telah dipelajari dalam proses pembelajaran yang telah didapatnya. Proses ini berkenaan dengan kemampuan dalam berpikir, kompetensi dalam mengembangkan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Penilaian pengetahuan menurut Bloom mengukur kemampuan 6 tingkatan sesuai dengan jenjang terendah sampai tertinggi.

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan tes tulis, lisan maupun penugasan dan cara lain yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Semua jenis dan teknik penilaian harus diarahkan untuk mengukur pencapaian keterampilan berpikir tingkat tinggi Higher Order Thinking Skills (HOTS). Untuk itu soal harus berkaitan dengan data, fakta, fenomena dan kondisi lain yang berkaitan dengan kehidupan nyata peserta didik sehingga instrumen tes menjadi kontekstual, bermakna dan penting bagi kehidupan peserta didik.

Dengan demikian penilaian tidak sekedar mengukur taraf pengetahuan peserta didik tapi berupa penerapan, analisis, evaluatif hingga menemukan inovasi baru. Penyusunan soal HOTS tetap harus memperhatikan antara lain:

(1) stimulus yang menarik dan kontekstual;

(2) stimulus harus menantang dan memicu peserta didik untuk berfikir analitik dengan mengubungkan pengetahuannya berupa fakta, prinsip, prosedur dan metakognitif yang dimiliki dengan fakta/fenomena yang disajikan dalam soal;

(3) menulis butir pertanyaan sesuai dengan kaidah dan prinsip penulisan butir soal; dan

(4) membuat pedoman penskoran atau kunci jawaban untuk menjamin obyektifitas penilai. 

c. Keterampilan, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan tes kinerja (unjuk kerja), proyek dan portofolio. Penilaian kinerja merupakan penilaian untuk melakukan suatu tugas dengan mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Pada saat penyusunan instrumen penilaian kinerja, perlu disiapkan pula rubrik penilaiannya. Untuk penilaian proyek, tugas yang harus diselesaikan memerlukan periode/waktu tertentu. Tugas proyek bisa berupa rangkaian kegiatan mulai dari (1) perencanaan, (2) pengumpulan data, (3) pengorganisasian, (4) pengolahan, (5) penyajian data, dan (6) pelaporan. Sedangkan untuk portofolio, bisa berupa kumpulan dokumen atau teknik penilaian.

Sumber:

Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019

Saturday, February 6, 2021

RPP 1 Lembar Bahasa Arab MTs Kelas 9 Bab 6

MTs Arabic - Persiapan pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perencanaan pembelajaran yang efektif akan membantu membuat disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik dan pembelajaran yang diorganisasikan secara baik, relevan dan akurat.

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD yang dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.

Dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 yang dikeluarkan Kementerian Agama RI, komponen RPP terdiri atas:

a. Identitas madrasah yaitu nama satuan pendidikan;
b. Identitas mata pelajaran;
c. Kelas / semester;
d. Materi pokok;
e. Alokasi waktu yang sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. Kompetensi inti yang terdiri dari sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan;
g. Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
i. Materi pembelajaran, yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
j. Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
k. Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
1. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
m. Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti dan penutup; dan
n. Penilaian hasil pembelajaran.

Adapun dalam surat edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dilakukan dengan prinsip, efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Kemudian, dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah:

1. Tujuan pembelajaran,
2. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan;
3. Penilaian pembelajaran ( assessment ) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.

Dengan kata lain, RPP yang disederhanakan tersebut kemudian dikenal dengan istilah RPP 1 Lembar.

Dalam menyusun RPP juga hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik;
b. Partisipasi aktif peserta didik;
c. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;
d. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
e. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial;
f. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
g. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar dan keragaman budaya; dan
h. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi.

Adapun dalam artikel ini, saya menggunakan RPP sederhana 1 lembar dan saya akan share contoh RPP 1 Lembar Bahasa Arab MTs Kelas 9 Bab 6 tentang الحفاظ على البيئة yang terdiri dari 8 pertemuan, artinya 1 pertemuan 1 RPP. Sekali lagi, RPP yang saya share adalah contoh. Selanjutnya bapak/ibu guru yang dapat menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan bapak/ibu di masing-masing madrasahnya, khususnya di tingkat Madrasah Tsanawiyah ( MTs ).

Bapak/ibu dapat mendownload RPP 1 Lembar tersebut dengan link yang sudah saya sertakan di bawah ini :

Format Word :

Pertemuan ke - 26 ( المفردات ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 27 ( النصوص ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 28 ( التراكيب ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 29 ( الحوار ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 30 ( الكتابة ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download

Format PDF :

Pertemuan ke - 26 ( المفردات ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 27 ( النصوص ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 28 ( التراكيب ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 29 ( الحوار ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download
Pertemuan ke - 30 ( الكتابة ) Download >>> Update RPP Tatap Muka Download

Jika bapak/ibu ingin perangkat pembelajaran lengkap, baca juga artikel di bawah ini :

Demikian artikel tentang RPP 1 lembar Bahasa Arab MTs Kelas 9 Bab 6 tentang الحفاظ على البيئة. Sengaja dibuat khusus agar bapak/ibu tidak sulit mencari artikel khusus tentang RPP 1 lembar ini.

Sekian. Semoga bermanfaat.

Website ini dilindungi oleh :

Followers

Fanspage MTs Arabic

Pengunjung MTs Arabic

Live Pengunjung

Arsip MTs Arabic

Label

AKG Bahasa Arab AKM AKSI Analisis Alokasi Waktu Analisis SKL-KI-KD MTs Arsip ATP Bahasa Arab MTs Arsip Bimtek Arsip Buku Kerja Guru Arsip ITHLA Arsip Kurikulum Arsip Kurikulum Darurat Arsip Literasi Digital MTs Arsip MGMP Arsip P3K Kemenag Arsip Pelatihan Arsip Piagam MTs Arabic Arsip PPG Arsip Rapot Arsip Soal Arsip Soal Google Form Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 7 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 1 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 2 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 3 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 4 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 5 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 8 Bab 6 Arsip Soal Penilaian Harian Kelas 9 Arsip Surat Arsip TP Bahasa Arab MTs Arsip Webinar ASAT Asesmen Madrasah Bab 1 Bab 2 Bab 3 Bab 4 Bab 5 Bab 6 Bahasa Arab Bahasa Arab MTs Buku Bahasa Arab MTs Buku Kerja Guru 1 Buku Kerja Guru 2 Buku Kerja Guru 3 Buku Kerja Guru 4 Buku Pegangan Guru dan Siswa ClassPoint Computational Thinking CP Bahasa Arab MTs CPNS Daftar Hadir Daftar Isi Buku Bahasa Arab MTs Daftar Nilai Daya Serap Siswa Deep Learning Download E-Learning Bahasa Arab MTs E-Modul Bahasa Arab Evaluasi Diri Kerja Guru Fase D Hari Guru Nasional Ikrar Guru Indonesia Ilmu Nahwu Ilmu Sharaf Indikator Soal Bahasa Arab MTs Indonesia Website Awards 2021 Info Madrasah IPK Jadwal Mengajar Guru Jurnal Agenda Guru Kaldik Madrasah KBC Kegiatan Pembelajaran Bahasa Arab Kelas 7 Kelas 8 Kelas 9 KGE KI-KD Bahasa Arab MTs Kisah Cerita Anak Bahasa Arab Kisi-kisi Soal KKM Bahasa Arab MTs KMA 1503 Tahun 2025 KMA 183 Tahun 2019 KMA 347 Tahun 2022 KMA Nomor 1503 Tahun 2025 Kode Etik Guru Kokurikuler Kumpulan Soal Kurikulum Berbasis Cinta Kurikulum Madrasah Kurikulum Merdeka Kurikulum Merdeka MTs Literasi MATERI BAB 1 MATERI BAB 2 MATERI BAB 3 MATERI BAB 4 MATERI BAB 5 MATERI BAB 6 Materi Bahasa Arab MTs Media Pembelajaran Metode Pembelajaran Modul 1 Modul 2 Modul 3 Modul 4 Modul 5 Modul 6 Modul Ajar Modul Bahasa Arab Modul Bahasa Arab P3K Modul Pedagogik Modul Pedagogik P3K Modul Profesional PPG Motivasi Nahwu Wadhih Naskah Akademik Olimpiade Bahasa Arab Panduan Kokurikuler Panduan Kurikulum Madrasah Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pelatihan Dugi Academy Pembelajaran Mendalam Pembiasaan Guru Madrasah Penilaian Akhir Semester Penilaian Akhir Semester Kelas 7 Penilaian Akhir Semester Kelas 8 Penilaian Akhir Semester Kelas 9 Penilaian Akhir Tahun Penilaian Harian Penilaian Tengah Semester Perangkat Pembelajaran Perbaikan Soal PPPK Program Semester Program Tahunan Quizizz Regulasi Remedial dan Pengayaan RPP 1 Lembar SEMESTER 1 SEMESTER 2 Silabus Bahasa Arab MTs Soal AKG Soal AKM Bahasa Arab Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 7 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 8 Soal Penilaian Tengah Semester Kelas 9 Tata Tertib Guru Tindak Lanjut Kerja Guru Tujuan Pembelajaran Tutorial Ujian Madrasah Wayground Wayground Arabic Wayground PAI Bahasa Arab