Ringkasan Kitab An-Naḥwu al-Wadih vol. 01 (Ibtidaʾiyyah) - Al-Fa’il (Subjek/Pelaku)
Al-Fa’il (Subjek/Pelaku)
Al-Fa’il (الْفَاعِلُ) adalah istilah dalam tata bahasa Arab untuk subjek atau pelaku yang mengerjakan suatu perbuatan (fi’il).
Secara sederhana, Fa’il adalah jawaban dari pertanyaan “siapa” atau “apa” yang melakukan pekerjaan tersebut. Dalam kalimat طَارَ الْعُصْفُورُ (Burung itu telah terbang), yang melakukan perbuatan “terbang” adalah الْعُصْفُورُ (burung itu). Maka, الْعُصْفُورُ adalah Fa’il.
Ada dua ciri utama Fa’il yang disebutkan dalam materi ini:
- Posisinya selalu terletak setelah kata kerja (fi’il).
- Ia selalu dalam keadaan marfu’ (مَرْفُوعٌ), yang pada umumnya ditandai dengan harakat dhammah di akhir kata.
Kaidah Utama (القَوَاعِدُ)
Berikut adalah definisi formal untuk Al-Fa’il sesuai teks:
7- الْفَاعِلُ: اسْمٌ مَرْفُوعٌ تَقَدَّمَهُ فِعْلٌ، وَدَلَّ عَلَى الَّذِي فَعَلَ الْفِعْلَ.
Terjemah: Al-Fa’il adalah isim (kata benda) yang marfu’, yang didahului oleh fi’il (kata kerja), dan menunjukkan (pelaku) yang melakukan perbuatan tersebut.



0 komentar:
Post a Comment