Ringkasan Kitab An-Naḥwu al-Wadih vol. 01 (Ibtidaʾiyyah) - Nashab Fi’il Mudhari’ (Fi’il Mudhari’ Manshub)
Nashab Fi’il Mudhari’ (Fi’il Mudhari’ Manshub)
Pada dasarnya, hukum asal dari Fi’il Mudhari’ adalah marfu’ (مَرْفُوعٌ), yang umumnya ditandai dengan harakat dhammah di akhir katanya (contoh: يَكْذِبُ).
Namun, Fi’il Mudhari’ dapat berubah menjadi manshub (مَنْصُوبٌ), yang umumnya ditandai dengan perubahan harakat akhirnya menjadi fathah (contoh: يَكْذِبَ).
Perubahan ini terjadi apabila Fi’il Mudhari’ tersebut didahului oleh salah satu dari empat huruf khusus yang disebut nawashib (النَّوَاصِبُ) atau “penyebab nashab“. Keempat huruf tersebut adalah:
أَنْ (an), لَنْ (lan), إِذَنْ (idzan), dan كَيْ (kay)
Contoh perubahannya:
أَكْذِبُ (Saya berbohong) menjadi لَنْ أَكْذِبَ (Saya tidak akan berbohong).
أَتَعَلَّمُ (Saya belajar) menjadi كَيْ أَتَعَلَّمَ (agar saya belajar).
Kaidah Utama (القَوَاعِدُ)
Berikut adalah definisi formal untuk aturan ini sesuai teks:
13- يُنْصَبُ الْفِعْلُ الْمُضَارِعُ مَتَى سَبَقَهُ أَحَدُ النَّوَاصِبِ الْأَرْبَعَةِ، وَهِيَ: أَنْ، لَنْ، إِذَنْ، كَيْ.
Terjemah: Fi’il Mudhari’ menjadi manshub ketika ia didahului oleh salah satu dari empat nawashib (penyebab nashab), yaitu: an, lan, idzan, kay.



0 komentar:
Post a Comment