Ringkasan Kitab An-Naḥwu al-Wadih vol. 01 (Ibtidaʾiyyah) - Al-Jumlatul Mufidah (Kalimat Sempurna)
Al-Jumlatul Mufidah (Kalimat Sempurna)
Al-Jumlatul Mufidah adalah istilah dalam bahasa Arab untuk susunan kata yang memiliki makna utuh dan dapat dipahami.
Intinya, satu kata saja seperti الْبُسْتَانُ (kebun) belum bisa disebut kalimat karena tidak memberikan informasi yang lengkap. Agar menjadi kalimat sempurna, ia harus digabungkan dengan kata lain sehingga membentuk makna yang jelas, contohnya: الْبُسْتَانُ جَمِيلٌ (Kebun itu indah).
Bahkan, sebuah kata perintah seperti قُمْ (Berdirilah!) sudah dianggap sebagai kalimat sempurna. Meskipun terlihat hanya satu kata, ia sebenarnya mengandung subjek yang tersembunyi, yaitu أَنْتَ (kamu), sehingga maknanya menjadi “Berdirilah kamu!”.
Kaidah Utama (القَوَاعِدُ)
Berikut adalah dua kaidah utama yang menjadi dasar materi ini:
التَّرْكِيبُ الَّذِي يُفِيدُ فَائِدَةً تَامَّةً يُسَمَّى جُمْلَةً مُفِيدَةً، وَيُسَمَّى أَيْضًا كَلَامًا.
Terjemah: Susunan kata yang memberikan faedah (pemahaman) yang sempurna dinamakan jumlah mufidah, dan disebut juga sebagai kalam.
الْجُمْلَةُ الْمُفِيدَةُ قَدْ تَتَرَكَّبُ مِنْ كَلِمَتَيْنِ، وَقَدْ تَتَرَكَّبُ مِنْ أَكْثَرَ، وَكُلُّ كَلِمَةٍ فِيهَا تُعَدُّ جُزْءًا مِنْهَا.
Terjemah: Jumlah mufidah bisa tersusun dari dua kata atau lebih, dan setiap kata di dalamnya dianggap sebagai bagian dari kalimat tersebut.



0 komentar:
Post a Comment