Ringkasan Kitab An-Naḥwu al-Wadih vol. 01 (Ibtidaʾiyyah) - Rafa’ Fi’il Mudhari’ (Fi’il Mudhari’ Marfu’)
Rafa’ Fi’il Mudhari’ (Fi’il Mudhari’ Marfu’)
Setelah membahas keadaan manshub (karena didahului huruf nashab) dan majzum (karena didahului huruf jazm), materi ini menjelaskan tentang keadaan dasar atau hukum asal dari Fi’il Mudhari’.
Hukum asal dari Fi’il Mudhari’ adalah marfu’ (مَرْفُوعٌ), yang umumnya ditandai dengan harakat dhammah ( ُ ) di akhir kata kerja.
Fi’il Mudhari’ akan selalu berada dalam keadaan marfu’ selama ia tidak didahului oleh salah satu dari huruf-huruf penyebab nashab (seperti أنْ, لنْ) ataupun huruf-huruf penyebab jazm (seperti لمْ, لا).
Contohnya pada kalimat يَعُودُ الْمُسَافِرُ (Musafir itu kembali), kata يَعُودُ dibaca marfu’ karena tidak ada huruf nashab atau jazm yang mendahuluinya.
Kaidah Utama (القَوَاعِدُ)
Berikut adalah definisi formal untuk aturan ini sesuai teks:
17- يُرْفَعُ الْفِعْلُ الْمُضَارِعُ إِذَا لَمْ تَسْبَقْهُ أَدَاةٌ مِنْ أَدَوَاتِ النَّصْبِ أَوِ الْجَزْمِ.
Terjemah: Fi’il Mudhari’ dibaca rafa’ jika ia tidak didahului oleh salah satu alat (huruf) nashab atau jazm.



0 komentar:
Post a Comment